Sosok Arteria Dahlan, Politisi yang Minta Polisi, Hakim dan Jaksa Tak Boleh Di-OTT, Kader PDI P
"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.
SRIPOKU.COM - Politkus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tidak seharusnya dilakukan untuk penegak hukum seperti polisi, hakim dan jaksa.
Pandangan itu disampaikan Arteria dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, pada Kamis (18/11/2021).
Menurut dia, polisi, hakim dan jaksa tidak boleh di OTT.
Arteria mengaku pernyataan itu ia sampaikan bukan karena dirinya pro terhadap koruptor.
Namun alasannya penegak hukum tak boleh di OTT karena mereka simbol negara.
"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.
Arteria mengaku banyak instrumen hukum yang bisa digunakan selain OTT.
Salah satunya kata dia dengan melakukan cara case building.
Cara itu kata dia, lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT.
Sebab kata dia, hal itu bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT.
"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.
"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT."
Berikut Profil Arteria Dahlan
Arteria Dahlan merupakan politisi PDI Perjuangan.
Saat ini ia duduk di DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur VI.
Arteria lahir di Jakarta 7 Juli 1975.
Dikutip dari Wikipedia, Jumat (19/11/2021) Orangtua Arteria merupakan perantau Minang asal Kukuban, Maninjau, Sumatra Barat.
Ayahnya bernama Zaini Dahlan dan ibunya bernama Wasniar.
Mereka merantau ke Jakarta pada era 1950-an dan bekerja sebagai guru.
Menurut pengakuan Arteria, ia "berasal dari keluarga Masyumi".
Kakek Arteria dari pihak ayah bernama Ahmad Dahlan dan istrinya bernama Dahniar Yahya.
Dahniar adalah tokoh Masyumi di Maninjau yang pernah ditahan pada masa pemerintahan Soekarno karena terlibat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).
Adapun kakek Arteria dari pihak ibu bernama Wahab Syarif dan istrinya bernama Lamsiar.
Wahab adalah seorang pedagang tekstil di Tanah Abang, yang rumahnya kerap menjadi tempat transit perantau Minang.
Riwayat Pendidikan
SD , SDN GUNUNG 01 PAGI. Tahun: 1981 - 1987
SMP , SMPN II JAKSEL. Tahun: 1987 - 1990
SMA , SMAN 70 BULUNGAN JKT. Tahun: 1990 - 1993
S1 TEKNIK ELEKTRO, UNIV. TRISAKTI. Tahun: 1993 - 1999
S1 PROGRAM KEKHUSUSAN HUKUM EKONOMI, UNIV. INDONESIA. Tahun: 1994 - 1999
S2 ILMU HUKUM KETATANEGARAAN, UNIV. INDONESIA. Tahun: 2012 - 2014
Riwayat Pekerjaan
Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg
Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2014 - 2019
ARTERIA DAHLAN LAWYERS, Sebagai: Pemilik. Tahun: 2009 - 2014
BASTAMAN & CO, Sebagai: Partner. Tahun: 2005 - 2009
BASTAMAN & CO, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 2001 - 2005
HUTABARAT, HALIM & REKAN, Sebagai: Junior Lawyer . Tahun: 2000 - 2001
HADIPUTRANTO, HADINOTO & PARTNERS, Sebagai: Interenship. Tahun: 1999 - 2000
Anggota Komisi III DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: -
Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham pada beberapa perusahaan Privat , Sebagai: . Tahun: -
Riwayat Organisasi
Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat (BalitbangPus) DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Deputi Bidang Hukum.
Tahun: 2017 - skrg
DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Anggota Bidang Politik dan Keamanan. Tahun: 2017 - skrg
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sebagai: Anggota Dewan Pembina Pusat. Tahun: 2017 - skrg
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang, Sebagai: Wakil Ketua Umum. Tahun: 2017 - skrg
Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan, Sebagai: Koordinator Deputi Pengamanan Suara. Tahun: 2017 - skrg
Gerakan Honorer Kategori II Bersatu (GHK2IB), Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2016 - skrg
Lembaga Bantuan Hukum & Advokasi Arteria Dahlan, Sebagai: Dewan Kehormatan. Tahun: 2015 - skrg
Arteria Dahlan Center, Sebagai: Ketua Dewan Pembina. Tahun: 2015 - skrg
PDI Perjuangan , Sebagai: Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat. Tahun: 2010 - 2015
DPP Taruna Merah Putih, Sebagai: Ketua Bidang Hukum & Advokasi. Tahun: 2010 - 2015
Serikat Pengacara Indonesia , Sebagai: Wakil Sekretaris Jenderal DPP. Tahun: 2006 - 2015
Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Universitas Indonesia , Sebagai: Dewan Penesehat. Tahun: 1999 - skrg
Inter Pacific Bar Association (IPBA), Sebagai: Anggota. Tahun: - (Kompas.tv/Sripoku.com)