Berita Religi
Apa Hukumnya Sholat Saat Adzan Masih Berkumandang? Ternyata Sebaiknya Ini yang Diperintahkan Nabi
Adzan sebagai penanda masuknya waktu untuk mengerjakan sholat. Lantas bagaimanakah jika sholat dikerjakaan saat adzan berkumandang? Berikut penjelasan
Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya sholat saat adzan sedang berkumandang? Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Adzan merupakan panggilan yang menandakan waktu sholat sudah masuk.
Kumandang adzan akan terdengar setiap 5 kali dalam sehari.
Yakni adzan yang berbunyi menandakan untuk melaksanakan sholat wajib di antaranya subuh, dzuhur, ashar, maghrib hingga isya.
Maka sata mendengar adzan berkumandang, semua aktivitas sebaiknya dihentikan.
Karena sholat dikerjakan tepat waktu merupakan sangat dianjurkan.
Apalagi pahala yang dijanjikan bagi siapa saja yang sholat tepat waktu akan dilipatgandakan.
Namun, bagaimana jika seseorang mengerjakan sholat ketika adzan masih berkumandang?
Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui laman Instagram @kajianustadzkhalidbasalamah.
Baca juga: Apa Hukumnya Mengikat Rambut Saat Sholat? Ini Kata Ustaz Abdul Somad Terkait Hal yang Dilarang Nabi
Saat adzan masih berkumandang, apakah boleh mengerjakan sholat?
Menjawab mengenai hal tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskannya berdasarkan hadits Nabi.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada hadits yang mengatakan bahwa tidak boleh melakukan sholat ketika adzan masih berkumandang.
Akan tetapi, memang ada hadits yang berbunyi apabila adzan masih berkumandang maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.
Karena kita semua memang diperintahkah oleh Nabi SAW untuk mengucapkan apa yang kita dengar ketika adzan masih berkumandang.
Jadi, apabila kita sedang melaksanakan sholat maka kita tidak akan bisa mengikuti dan menjawab adzan.
Oleh sebab itu, sebagian besar ulama mengatakan yaitu lebih baik untuk seseorang menunggu selesainya adzan saat akan hendak melaksanakan sholat.
Akan tetapi, hal tersebut bukanlah larangan. Menunggu adzan selesai saat akan melaksanakan sholat hanyalah himbauan.
Anda boleh saja melaksanakan sholat ketika adzan berkumandang.
Atau mungkin ada kasus lain yaitu ketika anda sedang sholat sunnah 2 rakaat tiba-tiba adzan.
Selesai sholat, adzan sudah selesai dan anda tidak sempat untuk mengucapkan apa yang diucapkan oleh muazin. Maka, boleh setelah salam.
Karena kata sebagian ulama, kita baru mengulangi muazin. Akan tetapi tidak ada larangan untuk sholat ketika adzan sedang berkumandang.
Demikianlah penjelasan mengenai sholat ketika adzan masih berkumandang sebagaimana yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/shalat-berjamaah-diperbolehkan.jpg)