Buka Misteri Uang Rp 1,5 Miliar Dodi Alex Noerdin Saat Ditangkap, KPK Periksa Sosok Ini

"Kami lihat di kendaraan yang dibawa untuk ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah ketika kami minta

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com/Fandi Permana
Penetapan tersangka Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin oleh KPK melalui konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). 

SRIPOKU.COM - Uang Rp 1,5 miliar yang ditemukan di dalam tas saat penangkapan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza laex Noerdin masih menjadi misteri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami barang bukti uang tersebut.

Uang tersebut ditemukan di dalam tas di mobil Dodi.

Saat meminta ajudan Dodi untuk membuka tas tersebut, setelah dibuka isinya uang Rp 1,5 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Kami lihat di kendaraan yang dibawa untuk ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah ketika kami minta ajudannya untuk mengambil tas itu setelah dibuka itu isinya tadi Rp 1,5 miliar," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021) sore.

"Masih didalami peruntukan, termasuk asal uang Rp 1,5 miliar itu dari mana nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata dia.

KPK pun mulai melakukan pendalaman untuk mengungkap asal usul uang tersebut.

Melalui seorang penasihat huku Soesilo Aribowo diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih kemarin, Kamis (11/11/2021).

"Tim penyidik mengkonfirmasi yang bersangkutan antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan dan diamankan pada saat dilakukan penangkapan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Jumat (12/11/2021).

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menambahkan, temuan uang Rp 1,5 miliar dari tas tersebut menjadi sesuatu yang menarik bagi penyidik.

Nantinya, kata dia, penyidik akan mendalami sumber uang itu dan untuk apa uang itu di bawa ke Jakarta.

"Nantinya akan kami dalami sumbernya asalnya dari mana uang tersebut, kemudian maksud dan tujuan uang itu dibawa (ke Jakarta)," ucap Setyo.

"Kemudian untuk apa keperluannya atau kepentingannya. Dari situ nanti mudah-mudahan kami bisa mendapatkan bukti," tutur dia.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved