Berita Selebriti

Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Mertua Bibi Ungkap Kondisi Pertemuan, Pengacara: Dia Buat Konten

Status Tubagus Joddy sebagai tersangka ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
instagram Joddy/via KOMPAS.com
Terungkap fakta baru bahwa Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah belum lama bisa mengemudikan mobil. 

SRIPOKU.COM - Setelah nyaris seminggu dari momen kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, kini sopir mereka Tubagus Joddy akhirnya menjadi tersangka.

Diketahui Tubagus Joddy yang membawa kendaraan Vanessa Angel dan keluarga menuju Surabaya Kamis (4/11/2021) lalu.

Saat itu Tubagus Joddy dituding melakukann kelalaian dan membuat kecelakaan terjadi.

Dalam kecelakaan tersebut, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pun meninggal dunia.

Menyisakan korban selamat lainnya yakni Gala Sky, putra Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, pengasuh, dan Tubagus Joddy sendiri.

Kini setelah menjalani pemeriksaan polisi, Tubagus Joddy pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas, status Tubagus Joddy sebagai tersangka ini telah dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Imran, Kepala Kejari Jombang telah menyampaikan hal tersbeut saat ditemui awak media.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Joddy," kata Imran, Kepala Kejari Jombang, dikutip dari Kompas.

Sopir Vanessa, Tubagus Joddy
Sopir Vanessa, Tubagus Joddy (istimewa/tribun medan)

Baca juga: Tagar Kawal Uang Duka Vanessa Angel Mencuat, sang Paranormal Sentil Orang yang Diduga si Pelaku

Tubagus Joddy telah dijerat dengan pasal 310 ayat 2 dan ayat 4, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tiga orang jaksa telah ditunjuk oleh Imran guna menangani kasus kecelakaan mobil yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Sementara itu, terkait status tersangka yang kini disandang Tubagus Joddy, ayah Vanessa Angel tampak bereaksi.

Doddy Sudrajat mengaku menyerahkan kasus tersebut kepada yang berwajib.

"Kalau tanggapan kami sebagai keluarga ya kami serahkan proses Joddy ke hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.

Kita menunggu aja, yang pasti ada pasalnya.

Walaupun kami keluarga tidak menuntut tapi itu udah pasti kena pasal," tutur Doddy Sudrajat dikutip dari YouTube Star Story.

Doddy Sudrajat membeberkan terakhir kali pertemuannya dengan Joddy.

Rupanya diakui Doddy, sejak kecelakaan terjadi, ia sama sekali belum bertemu Tubagus Joddy.

"Nggak pernah, terakhir di ulang tahun saya dia datang Joddy.Yang waktu Vanessa ngambil kue, Joddy ngambil di belakang.

Itu terakhir saya ngelihat Joddy," bebernya.

Lebih lanjut, Doddy lantas mengaku tak terlalu mengenal sosok Joddy.

"Saya sama mamanya nggak begitu kenal dekat, tahu itu driver-nya merangkap asisten itu aja.

Nggak kenal dekat, nggak tahu."

Dari pihak keluarga Joddy belum ada yang menghubungi.

"Belum ada sama sekali."

Doddy mendatangi kembali pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Doddy mendatangi kembali pemakaman Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (capture/youtube/)

Baca juga: Imbas Makam Hancur Kini Kuburan Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Dikunci, Keluarga Ratapi dari Jauh

Di sisi lain, rupanya pengacara Vanessa Angel juga tampak memberikan reaksinya.

Milano Lubis mengaku akan terus mengawal proses hukum Joddy.

"Pasti kita akan mengawal karena kita inginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin.

Kalau tadi ada teman-teman bilang ancaman hukumnya enam tahun kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaannya, kita pengennya (pasal) berlapis," tutur Milano.

Dirinya menanggapi perihal Joddy yang diduga mengemudi dengan kecepatan di luar normal.

"Kalau saya tidak setuju adanya kekhilafan adanya kelalaian.

Karena dengan dia membuat video itu ada unsur kesengajaan, mau disengaja atau tidak sengaja itu adalah kesengajaan.

Karena dia membuat konten dengan kecepatan seperti itu, itu ada unsur kesengajaan, menurut saya seperti itu."

(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved