Berita Selebriti
Saipul Jamil Gerah, Tak Terima Disebut Pedofil dan Predator, Laporkan Seorang Psikolog ke Polisi
Saipul Jamil laporkan psikolog Lita Gading karena dituduh sebagai predator seks atau pedofil, hingga bawa petikan putusan pengadilan tak katakan itu.
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Pedangdut Saipul Jamil bertindak dituduh sebagai predator seks atau pedofil oleh psikolog Lita Gading.
Bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas, pedangdut berusia 41 tahun itu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Lita Gading, Senin (8/11/2021).
"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Dia psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya dan berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul Jamil," kata Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin dikutip dari YouTube Star Story, hari yang sama.
Bagi Farhat Abbas, kliennya menganggap pernyataan Lita Gading sudah keterlaluan.
"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan," ujar Farhat.
Dia juga melaporkan Lita Gading dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Ya menyerahkan bukti-buktinya, terikat (pelanggaran UU) ITE, pencemaran nama baik," kata Farhat," kata Farhat.
Menurut Farhat, mestinya Lita tak seenaknya menjelekkan Saipul Jamil.
Farhat beralasan, Lita tak sebebasnya menjelekkan orang yang tak berkaitan dengannya.
Apalagi profesi yang ditekuni Lita juga punya kode etik yang harus dijunjung, termasuk rahasia klien dijaga.
"Karena dia merasa dia psikolog, terus ketika menyatakan dia psikolog, dia tidak boleh seenaknya saja menjelekkan dia (Saipul Jamil), (karena) psikolog punya kode etik. Rahasia klien pun harus dijaga. Apalagi terhadap orang yang tidak ada kaitannya dengan dia,"
Farhat Abbas juga mengatakan wajar ada penyambutan bagi Saipul Jamil saat bebas dari penjara beberapa waktu.
"Menurut kami, penyambutan itu wajar-wajar saja kok. Disambut bunga yang bagus atau terigu dan telur dipecahin sih enggak ada masalah. Dilempar ke kolam renang kan itu hak orang aja. Bebas berekspresi untuk menyambut kemenangan," tutur Farhat.
Farhat Abbas berharap, dengan pelaporan ini maka tidak ada lagi pihak yang menggiring opini buruk terkait kliennya.
Pasalnya, penggiringan opini itu dikatakan bisa mematikan mata pencarian Saipul Jamil di dunia hiburan Tanah Air.
"Bang Ipul ingin mata pencariannya tidak terganggu. Mereka juga jangan mencari mata pencarian dengan mengganggu orang lain," tutur Farhat.
Farhat Abbas menuturkan, laporan tersebut secara resmi sudah masuk pada Sabtu (6/11/2021).
Tak hanya melaporkan, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk memberatkan Lita Gading.
Seperti artikel berita daring dan petikan putusan pengadilan yang tidak menyatakan Saipul Jamil sebagai pedofil, termasuk usia korban saat terjadi tindak pidana pencabulan.
"SPKT 'kan harus melihat putusan pengadilan. Terbukti anak itu (saat terjadi tindak pidana) umurnya 17 tahun 11 bulan. 18 tahun kurang 1 bulan," katanya sambil menunjukkan petikan putusan pengadilan.
Sebelumnya, Saipul Jamil sempat buka suara soal sebutan predator seks dan pedofil terhadap dirinya setelah keluar dari penjara.
"Kepada saudara yang sering menyerang saya dengan kata dan cara yang tidak pantas seperti glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, untuk sama-sama menghormati dan menghargai Putusan Pengadilan dan Hak Asasi Saya," tulis Saipul Jamil di akun Instagram miliknya.
Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pada 2016 lalu.
Mantan suami Dewi Perssik itu kemudian terbukti bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.