Sudah Bau Tanah, Kakek Ini Ajak Seorang Wanita Maksiat di Hotel, Digerebek Satpol PP

Mereka diamankan saat berdua di kamar hotel," kata Joko. Selain sang kakek, hari itu Satpol PP mengamankan 14 pasangan lainnya.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Ilustrasi : Seorang kakek di Klaten digerebek Satpol PP sedang ngamar bareng perempuan di hotel 

SRIPOKU.COM - Seorang kakek berusia 72 tahun kepergok ngamar bareng seorang perempuan di salah satu hotel di Klaten, Jawa Tengah.

Pasangan itu lalu digerebek Satpol PP karena bukan pasangan suami istri, Kamis (4/11/2021).

Saat digerebek, pasangan itu sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Meski sudah tua, kakek itu memiliki penampilan seperti anak muda.

Kasat Pol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan, usia kakek yang diamankan di hotel berusia 72 tahun.

"Mereka diamankan saat berdua di kamar hotel," kata Joko.

Selain sang kakek, hari itu Satpol PP mengamankan 14 pasangan lainnya.

"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.

Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di trafict light di Kabupaten Klaten.

Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.

"Saat ini mereka diberikan pembinaan, ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satpol PP Razia Kakek 72 Tahun dengan Pasangan Tidak Resmi di Hotel di Klaten,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved