Mengaku Pernah Beraksi di 11 Negara, 3 Bandit Pecah Kaca di Ogan Ilir Ditembak Jatanras Polda Sumsel

Aksi bandit pecah kaca itu terjadi di samping Warung Bakso Gajah Mungkur, di daerah Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/M YANDI PRATAMA
Wadirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, merilis tersangka bandit pecah kaca yang sempat viral, Selasa (2/11/2021). Aksi pecah kaca mobil terjadi di daerah Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan, tepatnya di samping Warung Bakso Gajah Mungkur. 

Laporan wartawan Sripoku.com, M Yandi Pratama

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel menembak tiga orang bandit pecah kaca yang beberapa hari lalu viral karena terekam CCTV.

Aksi bandit pecah kaca itu terjadi di samping Warung Bakso Gajah Mungkur, di daerah Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

“Tiga pelaku ditembak karena melawan saat diamankan dan 1 orang masih dalam pengejaran,” ungkap Wadirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Selasa (2/11/2021).

Tiga bandit pecah kaca yang ditangkap itu yakni Arifin Paris Syarkoni (48) warga Indralaya, Erwin Aprianto (42) warga Kayuagung, Agus Isrok (42) warga Lampung.

Pelaku lainnya yakni Bambang yang sampai saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para pelaku tertangkap di lokasi yang berbeda-beda.

“Dari informasi yang didapat pelaku sering berada di sekitar wilayah OKI. Kemudian Opsnal Unit 1 Subdit 3 melakukan penyidikan informasi,” ungkap Tulus Sinaga.

Dikatakan Tulus, malam itu, Sabtu (30/10/2021) pukul 23.00, Erwin dan Agus berada di pinggir jalan Desa Suryadi Blok D Mesuji, OKI.

Sejurus kemudian Opsnal Unit 1 Subdit 3 langsung melakukan penangkapan terhadap Erwin dan Agus.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Erwin dan Agus, polisi kemudian menangkap pelaku Aris di rumahnya di Jalan Sarjana Perum Griya Imani, Ogan Ilir (OI).

Selanjutnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku Bambang berada di Gandus Palembang.

Kronologi Aksi

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan menceritakan bagaimana mereka menjalankan aksinya.

Hari itu, Sabtu (09/10/2021) pukul 17.30 WIB para pelaku berkumpul di rumah Aris di Jalan Sarjana Perum griya Imania No 30 Lingkungan I RT 6 Kelurahan Timbangan.

“Pelaku sudah merencanakan aksi sebelum ke TKP,” ungkap CS Panjaitan.

Setelah berkumpul mereka berkeliling menggunakan mobil Inova milik pelaku Agus.

Saat melintas di samping Warung Bakso Gajah Mungkur pelaku melihat 1 mobil Pajero warna hitam yang terparkir.

Pelaku Erwin turun dan menghampiri mobil.

Erwin lalu mengintip ke dalam mobil dan dilihatnya ada tas milik korban.

“Saat saya turun, rekan yang lain mengawasi dari mobil,” ujar Erwin.

Melihat ada tas di dalam mobil, Erwin langsung melambaikan tangan ke rekannya.

Lalu mobil yang dikendarai Agus mendekat ke mobil korban.

Dengan kelihaiannya Erwin langsung memecahkan kaca bagian kanan mobil yang di tengah dengan obeng yang dimodifikasi menjadi lancip ujungnya.

Secepat kilat, kaca terpecah dan tas ransel wana hitam milik korban diambil Erwin dan langsung dibawa ke dalam mobil.

“Perihal alat yang digunakan pelaku itu sesuai kondisi. Variatif alat yang dipakainya. Bisa obeng bisa busi,” ungkap CS Panjaitan.

Dari aksinya itu, pelaku mendapatkan uang Rp128 juta.

Uang itu dibagi empat dengan rincian Erwin, Aris, dan Agus mendapatkan Rp 30 juta dan Bambang yang merupakan otak kejahatan mendapatkan bagian Rp 38 juta.

Erwin mengatakan, pernah melakukan aski yang sama di tempat yang berbeda.

“Kemarin di Bangka Belitung 7 bulan yang lalu. Lalu pernah di Batam. Lalu Kepulauan Riau,” ungkap Erwin sambil meringis menahan sakit dan menundukkan kepala.

Erwin mengaku pernah melakukan aksinya di 11 negara berbeda di benua Asia.

Namun di balik aksi kriminalnya itu, kini para pelaku hanya dapat terduduk sakit di atas kursi roda.

Menggunakan kursi roda dan didorong oleh polisi, Erwin dan Agus yang kakinya ditembak meringis kesakitan.

“Aduh pak sakit,” ujar kedua pelaku dengan masing-masing perban di dengkul kanan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved