Berita Empatlawang

AYAH dan Anak Kompak Berkebun Jenis Tanaman Ini, saat Panen Polisi Datang dan Dibawa ke Penjara

Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua orang tersangka yakni SB (38) dan BG (17) yang tak lain merupakan anak dari SB.

Editor: Welly Hadinata
Tribunsumsel/Sahri Romadhon
Petugas memusnahkan tanaman ganja yang ditemukan di kebun kopi di Talang Cugung Meranti, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang mengungkap keberadaan tanaman ganja yang dicampur dengan kebun kopi, Jumat (29/10/2021).

Adapun pada pengungkapan tersebut diamankan ratusan batang tanaman ganja, berlokasi di Talang Cugung Meranti, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Dalam penggerebekan tersebut diamankan dua orang tersangka yakni SB (38) dan BG (17) yang tak lain merupakan anak dari SB.

Lebih rinci pada penggerebekan tersebut disita sekitar 200 batang ganja, selain itu juga ditemukan 12 bibit ganja yang masih di dalam polybag. 

Adapun lokasinya cukup jauh dan melalui medan yang sulit, tepatnya berada di Bukit Barisan, setidaknya membutuhkan waktu sekitar tujuh jam perjalanan untuk menuju lokasi.

"Kedua tersangka merupakam warga warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang", Kata Wakapolres Empat Lawang, Kompol Hendri S.H, Selasa (02/10/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah pernah panen ganja, dimana ia menjualnya kepada seseorang yang ada di Provinsi Bengkulu dengan harga Rp1,5 juta per kilogramnya.

"Tersangka dijerat pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup," tutupnya.(Sahri/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved