Kapolda Sumsel : Sudah 998 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Langkah Hukum Upaya Terakhir
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan berbagai upaya dilakkan untuk menertibkan ilegal drilling di Sumsel.
Penulis: Awijaya | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kegiatan ilegal drilling di Musi Banyuasin (Muba) menimbulkan dampak merusak terhadap berbagai aspek lingkungan.
Karena itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan kegiatan penambangan liar tersebut.
Paling tidak, telah empat kali melakukan rapat Forum Group Diskusi (FGD) dengan stakeholder dan pimpinan kepala daerah dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Muba.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi,"kata Kapolda Sumsel, usai kegiatan diskusi bersama wartawan Polda Sumsel dan wartawan Pokja Polrestabes Palembang di Bukit Golf Resto and cafe di Jalan AKBP Cek Agus, Kecamatan IT I Palembang, Rabu (27/10/2021).
Jendral Bintang dua tersebut mengatakan, bahwa sejauh ini sudah ada 998 sumur minyak ilegal yang ditutup oleh polisi. Dalam operasi penertiban, memang banyak banyak mendapatkan penolakan dari pelaku ilegal
"Langkah hukum adalah langkah terakhir yang kita ambil guna penertiban sumur minyak ilegal yang ada di beberapa wilayah di Sumsel termasuk di Muba sendiri," katanya.
Dalam kegiatan diskusi bersama wartawan turut dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. Selain itu kegiatan ini berjalan sesuai dengan protokol kesehatan dan menerapkan 5M. (Diw).
