Seruan Presiden Turunkan Biaya PCR Rp 300 Ribu Belum Berjalan, RS Kenakan Tarif Lama
Seruan Presiden Joko Widodo agar tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu belum berjalan. Sejumlah RS dan faskes tetap berlakukan tarif lama
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu sepertinya belum berjalan dengan serta merta.
Karena nyatanya sejumlah rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan di Sumsel khususnya Palembang masih menerapkan tarif lama Rp 550 ribu.
Ketika dimintai penjelasannya, sejumlah rumah sakit swasta enggan berkomentar terkait belum ada perubahan biaya tes PCR tersebut.
Seperti di RS Siloam dan RS Charitas Palembang, warga umum yang hendak melakukan tes PCR mengaku masih dikenakan biaya Rp 525.
"Untuk harga tes PCR masih Rp 525 ribu," kata Kabag Humas RS RK Charitas Palembang Kresna Tuti yang saat dikonfirmasi mengaku sedang rapat.
Sementara Humas RSMH Palembang, Akhmad Suhaimi mengatakan jika pihaknya selama ini tidak melayani tes PCR untuk masyarakat umum, sehingga ada tidaknya penurunan itu tidak ada pengaruhnya.
"Kita tidak melayani untuk masyarakat umum, sehingga pasien terpapar Covid-19 yang dirawat disini semuanya ditanggung negara, sehingga saya tidak tahu harganya," jelas Akhmad.
Sementara, Wawan (37) warga Palrmbang yang hendak berpergian dengan pesawat udara, hingga saat ini masih membayar tes PCR dengan harga lama sebesar Rp 525 ribu.
"Saya baru melakukan tes PCR masih harga lama, tapi sekarang hanya lebih cepat saja hasilnya keluar tidak sampai 24 jam, melainkan hanya 5 jam saja,"katanya.
Diakui wawan yang berprofesi sebagai lawyer ini, ia berharap arahan Presiden RI Joko Widodo terkait tarif tes PCR baru sebesar Rp 300 ribu, bisa diterapkan di Rumah Sakit dan Faskes yang ada, karena selama ini biayanya cukup memberatkan.
"Selama ini berat lah kalau lima ratus ribuan, dan itu hanya dua hari atau sekali pakai. Kita berharap bisa segera turun harganya, sehingga dana yang ada dimanfaatkan untuk yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik, rencana pemerintah pusat yang menurunkan harga tes virus corona (Covid-19) dengan metode PCR dapat diturunkan.
Meski begitu Herman Deru berharap, untuk tes di rumah sakit pemerintah ia berharap bisa dilakukan secara gratis kedepannya.
"Kalau pacak (bisa) gratis, ngapo na bayar, dan ini keberkahan dari subsidi negara," kata Herman Deru, Senin (25/20/2021).
Diakui Herman Deru Pemprov Sumsel jelas akan mengikuti arahan pusat, jika memang arahan itu ada, yang menurunkan batas biaya tes PCR dari sekitar Rp 500 ribuan menjadi Rp 300 ribuan.
