Berita Lahat

Intip dari Ventilasi Toilet, Terungkap Motif Pelaku Rekam dan Sebarkan Video Pelajar SMA di Lahat

Selanjutnya sekitar pukul 11.30 Yd mengajak Am ke kamar mandi dan keduanya melakukan adegan tindakan asusila.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edhi Amin
Pelaku Rahmad menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video asusila, Rabu (20/10/2021) 

Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari terkhir ini dihebohkan dengan adanya dua potongan video asusila berdurasi 32 detik dan 24 detik yang diperankan oleh dua remaja.

Pemeran video asusila itu diketahui seorang siswa dan siswi di salah satu SMA di Kota Lahat, sedang berhubungan layaknya pasangan suami istri di dalam toilet salah satu rumah kosong yang terletak di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Pemeran video yang belakangan diketahui merupakan warga Lahat masih berstatus sebagai pelajar.

Beradegan mesum dengan menggunakan pakaian seragam sekolah.

Namun demikian Yd (16 tahun) dan Am (16 tahun) yang menjadi pemeran dalam video tersebut tidak mengetahui jika perbuatan keduanya direkam oleh Rahmad yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pornografi UU ITE.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Burmawi SIK, disampaikan Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH, membenarkan atas penangkapan tersangka Rahmad.

Disampaikan Chandra awal mula sebelum viral Kejadian perekaman tindakan asusila Antara Yd dan Am dilakukan pada Jumat (15/10/2021), sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu Yd dan Am menuju lokasi rumah kosong tidak berpenghuni tepatnya di Jalan Mayor Ruslan kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat Tengah, Kabupaten Lahat.

Video 32 Detik tak Senonoh Siswa SMA di Lahat dalam Toilet, Ternyata Direkam Teman Pria

Sesampai di lokasi tersebut bertemu dengan tersangka Rahmad dan saksi BGS, GLG, dan RSK.

Selanjutnya sekitar pukul 11.30 Yd mengajak Am ke kamar mandi dan keduanya melakukan adegan tindakan asusila.

Saat keduanya melakukan adegan tersebut RSK, mengintip melalui fentilasi kamar mandi kemudian diikuti oleh tersangka Rahmad saksi BTG, saksi BGS, saksi GLG.

"Nah, kemudian tersangka Rahmad ini meminjam Handphone milik saksi BGS dengan tujuan untuk merekam aksi Yd dan Am," Terang Chandra, Rabu (20/10/2021)

Kemudian lanjutnya video tersebut diperlihatkan kepada para saksi kemudian Rahmad mengirimkan video tersebut melalui hp milik saksi BGS kepada BTG, dan RSK sebanyak 2 potongan video.

"Menurut pengakuan pelaku ada empat potongan video namun hanya dua potongan video yang tersimpan. Motifnya menyebarkan video tersebut untuk mendapatkan keuntungan berupa sejumlah uang. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lahat Tengah," Sampainy.

Beredarnya diduga video mesum yang dilakukan oknum siswa-siswi salah satu sekolah SMA di Kota Lahat dibenarkan oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah Bambang Hendrawan S Pd MPd membenarkan jika siswa yang ada dalam video tersebut adalah siswanya.

Hal itu dikatakan Bambang setelah pihaknya memanggil siswa dan orang tuanya.

Menurut Bambang siswi yang ada divideo berinisial A (16 Tahun) dan laki-laki berinisial Y (16 Tahun).

"Ya, Setelah mendapat informasi terkait Video itu kita langsung memanggil siswa itu karena memang dalam Video terekam seragam sekolah kita.

Kita juga sudah memberikan sanksi tegas pemberhentian kepada kedua siswa itu,"Ujar Bambang, Selasa (19/10/2021)

Bambang melanjutkan, dari pengakuannya perbuatan tersebut dilakukan sepulang sekolah disalah satu toilet rumah kosong diluar sekolah, Jumat (15/10/2021).

Dari pengakuannya keduanya memang berpacaran baru satu bulan.

"Modus perekaman video itu kami tidak tau. Tapi yang jelas kami kaget dan syok atas video viral tersebut bahkan sudah meluas, dan ini mencoreng nama sekolah," ujarnya.(ean)

Pengakuan Pelaku Video Asusila Siswa SMA di Lahat, Perekam & Penyebar Berhasil Diamankan Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved