Cara Mengecek Bantuan BSU Pekerja Melalui kemenaker.go.id, bagi Payroll Selain BRI
Untuk menjawab keraguan apakah masih terdaftar sebagai peserta penerima bantuan tersebut disarankan untuk segera mengunjungi tautan kemenaker.go.id
Penulis: Jati Purwanti | Editor: pairat
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
f. Sektor Usaha.
BLT Subsidi gaji diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta, tanpa ada potongan biaya apapun.
Bantuan disalurkan dan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Sementara, bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan langsung dibukakan oleh pihak Kemnaker.
Tahap penyaluran BSU:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Pencairan BSU yang tidak memiliki bank Himbara:
- Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan;
- Buruh/pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
- Setelah itu penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
- Kemudian penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
(*)