KPK OTT di Muba

Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Dodi Reza Alex Noerdin Izin dengan Herman Deru ke Norwegia

(Dodi Reza Alex Noerdin) satu hari sebelum ada kabarnya penangkapan itu. Dia mau izin ke Negara Norwegia,"

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com/Fandi Permana
Penetapan tersangka Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin oleh KPK melalui konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). 

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari suap 1,5 Miliar yang diamankan di Jakarta dan Rp 270 Juta di Kabupaten Musi Banyuasin.

Soal Dodi Reza Terjaring OTT KPK, Ini Pesan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk Masyarakat Muba

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

Suap pertama diamankan penyidik KPK saat melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM) yang dibungkus kantung plastik hitam.

Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU).

Pengintaian para tersangka dilakukan berdasarkan data transfer melalui transaksi perbankan.

"Berdasarkan data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Uang tersebut diketahui masuk ke rekening keluarga Eddi Umari lalu dilakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari.

Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman untuk diteruskan ke Bupati Musi Banyuasin.

"Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantung plastik," ujarnya.

Setelah penyidik KPK melakukan pendalaman, uang suap itu merupakan commitment fee terkait pemenangan tender perusahaan Suhandy dalam sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Muba.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Selanjutnya, KPK membawa Eddi dan Suhandy ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dilakukan pengumpulan keterangan.

Bupati Muba Ditangkap di Jakarta

Berangkat dari temuan informasi tersebut, KPK lalu bergerak paralel di Jakarta untuk mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta.

Eks Presiden Klub Sriwijaya FC itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved