Berita Religi
Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi? Ini Penjelasan Terkait Bid'ah yang Tertolak & tak Diterima Allah
Hari kelahiran Nabi Muhammad dinamakan dengan Maulid Nabi. Lantas apa hukumnya merayakan Maulid Nabi? Berikut ini penjelasan selengkapnya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya merayakan Maulid Nabi? Berikut ini penjelasannya.
Sudah memasukki bulan Rabiul Awal, itu artinya tak lama lagi akan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad Sholallahu'alaihi wa sallam.
Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ini dinamakan dengan Maulid Nabi.
Maulid Nabi diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal pada tahun hijriyah.
Sementara berdasarkan kalender masehi, Maulid Nabi diperingati pada tanggal 19 Oktober 2021.
Namun, masih banyak perdebatan yang muncul di tengah masyarakat terkait perayaan Maulid Nabi ini.
Lantas, apa hukumnya merayakan Maulid Nabi?
Berikut ini penjelasan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi yang disampaikan Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan melalui kanal YouTube PAMTV.
Baca juga: Amalan dan Larangan Maulid Nabi, Buya Yahya: Dijamin Pasti Merugi Jika Jemaah Jalankan Mitos Ini
Dalam ceramah tersebut, Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan menjelaskan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi.
Ia menuturkan bahwa orang yang mengklaim jika mencintai Rasul Sholallahu'alaihi wa sallam lalu tidak mengikuti beliau atau bahwa ia berbuat bid'ah dan menyangka bahwa ia mencintai Rasul Sholallahu'alaihi wa sallam, maka orang ini berdusta dalam cintanya kepada Rasul Sholallahu'alaihi wa sallam.
"Seperti orang yang mengklaim mencintai beliau sedangkan ia menghidupkan maulid, maulid inia dalah bid'ah," terang Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan.
Sehingga perayaan bertepatan dengan maulid Rasul Sholallahu'alaihi wa sallam ini adalah bid'ah.
"Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang hal itu," tambahnya.
Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku, dan sunnah para khalifah setelahku yang lurus lagi mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam agama), karena setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat."
Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa mengada-ngada sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini, yang bukan bagian darinya maka ia tertolak."
"Yaitu tertolak atasnya dan Allah tidak menerimanya," tukas Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum merayakan Maulid Nabi sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan.
(*)