Berita Selebriti

Dinar Candy Ungkap Kronologi Kasus yang Menimpanya, Berdamai tapi Stasunya Masih Tetap Tersangka

Kasus dugaan pornografi yang menjerat selebriti Dinar Candy masih berjalan, walau sudah berdamai dengan pelapornya. 

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Welly Hadinata
YouTube/Ivan Gunawan
Dinar Candy jadi tamu konten Ngobrol Pak Gun, Ivan Gunawan, Rabu (13/10/2021) 

SRIPOKU.COM - Kasus dugaan pornografi yang menjerat selebriti Dinar Candy masih berjalan, walau sudah berdamai dengan pelapornya. 

Disjoki Dinar Candy mengisahkan kronologi dirinya terjerat kasus dugaan pornografi. 

Kepada Ivan Gunawan pada konten kanal YouTube-nya yang diunggah Rabu (13/10/2021), Dinar Candy mengatakan kasus yang menyandungnya masih berjalan.

Sudah berdamai dengan pelapornya, selebritas Dinar Candy masih berstatus tersangka atas kasus dugaan pornografi.

"Masih tersangka. Iya status aku masih tersangka," ujar Dinar kepada Ivan Gunawan.

Dia mengatakan masih harus menjalani wajib lapor setiap Kamis ke kantor polisi.

"Harus wajib lapor tiap hari Kamis," ungkap Dinar Candy.

Dinar mengatakan kasus hukumnya masih tetap berjalan walau sudah berdamai dengan pelapor.

"Sampai saat ini masih wajib lapor,” ujar Dinar.

Dikatakan Dinar Candy, berkas perkara kasusnya telah diserahkan polisi ke kejaksaan.

Bahkan, dia mengatakan, berkas kasusnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini wajib lapor, kemarin itu (berkas perkara) udah dikirim ke kejaksaan, dari kejaksaan belum lengkap, dibalikin lagi ke kepolisian," ucap Dinar.

Namun, berkas itu dikembalikan jaksa ke pihak kepolisian.

Sebab jaksa menilai ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi penyidik.

"Kemarin itu (berkas) sudah dikirim ke kejaksaan. Cuma ada berkas yang belum lengkap, jadi dibalikin lagi ke kepolisian," kata Dinar.

Bahkan, untuk melengkapi berkas itu, Dinar Candy kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Dinar Candy mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Dia akan datang ke kantor polisi untuk diperiksa kembali.

Termasuk, menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan.

"Nanti malam ada BAP tambahan. Ya ya sudah mau gimana lagi," kata Dinar Candy.

"Iya aku harus ngikutin proses hukum yang ada aja, mau enggak mau pasrah (datang aja)," tutur Dinar. 

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021 lalu.

Kemudian, terhadap Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Namun, Dinar Candy tak ditahan dan diwajibkan menjalani wajib lapor.

Belakangan ini, Dinar Candy dengan pelapornya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) sudah berdamai.

Meski telah berdamai, proses hukum tetap berlanjut.

Videonya dapat disaksikan: DI SINI

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved