Dua Anaknya Dirudapaksa Adik Ipar, Wanita Asal OKI Diarahkan Polisi untuk Mediasi, Kini Lapor Polda
Dua bocah di OKI korban asusila paman sendiri. Namun, saat kasus dilaporkan ke polisi setempat, justru diarahkan untuk mediasi.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua bocah di OKI korban asusila paman sendiri. Namun, saat kasus dilaporkan ke polisi setempat, justru diarahkan untuk mediasi.
Keduanya yang berusia tiga dan tujuh tahun itu tingga di Kecamatan Pangkalan Lampam.
Pelaku asusila yakni R (20) yang tak lain adalah adik kandung dari ayah korban.
Tak terima dengan tindakan tidak senonoh oleh adiknya sendiri, ibu korban melaporkan perbuatan asusila tersebut ke Polda Sumsel, Selasa (12/10/2021).
Pelapor menerangkan, semula ia hanya tahu putri pertamanya yang berusia 7 tahun sudah jadi korban.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan ke puskesmas setempat, barulah diketahui putri bungsunya yang masih 3 tahun juga mengalami tindakan serupa berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Diketahui, kedua korban yang merupakan kakak beradik tinggal bersama ibu, ayah, nenek dan pelaku di sebuah rumah yang juga diduga menjadi lokasi tindakan asusila oleh terduga pelaku di Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI Sumsel.
"Saya tahu hal ini dari pengakuan anak pertama saya kalau R yang melakukannnya," katanya saat melapor ke Polda Sumsel.
Perasaan pelapor makin dibuat pilu, sebab dia mengaku laporan yang dibuat ke aparat kepolisian setempat Polres OKI, akan tetapi diarahkan untuk menempuh jalur kekeluargaan atau mediasi.
Tidak Terima dengan hal tersebut, pelapor dan keluarganya lantas mengalihkan laporan ke Polda Sumsel.
Selain itu, sejumlah pihak juga meminta pelapor untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan, termasuk oleh perangkat desa.
Tentu saja hal itu membuat pelapor dan keluarganya makin dibuat sakit hati.
"Jangan mentang-mentang yang diduga melakukannya itu paman korban, jadinya bisa dibuat damai seperti itu," tegas pelapor.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait laporan tersebut.
Masnoni mengungkapkan, korban telah melakukan visum di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
"Untuk laporannya memang benar ada, tapi nanti saya konfirmasi lagi. Masih tahap penyelidikan. Saat ini dugaan korbannya ada dua tetapi masih dalam penyelidikan.
Untuk pelaku belum kita tetapkan karena masih dalam penyelidikan," terang Masnoni.
Ket foto: DN (27) ibu korban melaporkan perbuatan asusila terhadap anaknya ke Polda Sumsel, Selasa (12/10/2021).