12 Oktober 19 Tahun Silam, 202 Orang Tewas Termasuk Turis di Bom Bali 1, Ini Daftar Pelakunya

Mengenang Bom Bali I yang menewaskan 202 orang, tepat pada Sabtu, 12 Oktober 2002. Selasa (12/10/2021), pengeboman itu genap 19 tahun lalu

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Refly Permana
Tribun Bali
ILUSTRASI-Peringatan peristiwa bom Bali 1 yang bertempat di Ground Zero atau Monumen Bom Bali 1 Jalan Legian, Kuta, Badung.  

SRIPOKU.COM - Sejarah bom Bali yang menewaskan 202 orang pada Sabtu, 12 Oktober 2002. 

Pada hari ini, Selasa (12/10/2021), peristiwa pengeboman yang dilakukan teroris tersebut genap berusia 19 tahun silam. 

Tragedi itu dikenal dengan peristiwa Bom Bali I atau Bom Bali 2002.

Hampir 2 dekade berlalu, tragedi itu sulit dilupakan. 

Apalagi kejadian itu sempat meruntuhkan industri pariwisata Bali. 

45 menit menjelang ganti hari Minggu, 13 Oktober 2002, tiga rangkaian bom meledak di kawasan Kuta dan Denpasar, Bali. 

Dalam semalam, dua bom meledak di Paddy's Pub dan Sari Club yang berada di Jalan Legian, Kuta, Bali.

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, ledakan terakhir Bom Bali I terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat.

Peristiwa Bom Bali I jadi pengeboman pertama yang kemudian disusul dengan skala kecil pada tahun 2005.

Selain itu, tragedi Bom Bali I ini dianggap menjadi peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Dirangkum dari berbagai sumber, terutama dari Tribunnewswiki.com dan Tribun-bali.com, berikut kronologi kejadian Bom Bali I. 

Kronologi Bom Bali

1. 12 Oktober 2002 pukul 20.45 WITA

Ali Imron menyiapkan satu bom kotak seberat sekitar 6 kilogram yang telah dipasang sistem remote ponsel, di rumah kontrakan.

Bom itu diledakkan dari jarak jauh menggunakan sebuah ponsel.

Ali Imron menggunakan sepeda motor bersama membawa bom itu,

Lalu Ali Imron meletakkan bom itu di trotoar sebelah kanan kantor Konsulat Amerika Serikat.

Selanjutnya, Ali Imron pergi menuju Sari Club dan Paddy's Pub untuk memantau situasi lalu lintas.

Usai menuju kedua tempat sasaran, Ali Imron kembali ke rumah kontrakannya.

2. 12 Oktober 2002 pukul 22.30 WITA

Ali Imron bersama dua pelaku bom bunuh diri, Jimi dan Iqbal pergi menuju Legian, Bali.

Keduanya menggunakan mobil Mitshubishi L 300.

Sedangkan Idris yang pelaku bom bunuh diri lainnya mengikuti mereka dengan sepeda motor.

Sesampai di Legian, Ali Imron menginstruksikan Jimi untuk menggabungkan kabel-kabel dari detonator ke kotak switch bom mobil L 300 di Sari Club.

Ali Imron juga menyuruh Iqbal untuk memakai bom rompi.

Iqbal beraksi sebagai 'pengantin' (sebutan untuk pelaku bom bunuh diri) di Paddy's Pub.

Iqbal turun dari mobil dan masuk ke dalam Paddy's Pub.

Kemudian, bom meledak di Paddy's Pub.

Setelah itu, Ali Imron turun dari mobil L 300 dan menjemput Idris untuk menuju Jalan Imam Bonjol.

Jimi menuju Sari Club menggunakan mobilnya lalu meledakkan bom di dalam mobil yang dia kendarai.

Bom kedua meledak dan mengakibatkan ratusan orang tewas akibat kedua bom itu.

Di pertengahan jalan, Ali Imron melancarkan aksinya dengan menekan tombol remote control yang telah dipasang di ponselnya.

Tak lama kemudian, bom ketiga meledak di depan Konsulat Amerika Serikat.

Namun, bom ketiga ini tidak mengakibatkan korban jiwa.

3. 5 November 2002

Tersangka pengeboman, Amrozi bin Nurhasyim ditangkap .

Amrozi ditangkap di rumahnya di Desa Tenggulun, Lamongan, Jawa Timur.

Sebanyak 10 orang diduga terlibat juga ditangkap sehari setelahnya di sejumlah tempat di Jawa.

Amrozi diterbangkan ke Bali dan mengakui keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir.

4. 8 November 2002

Amrozi resmi dinyatakan sebagai tindak pidana terorisme.

5. 9 November 2002

Tim forensik menemukan residu bahan-bahan yang identik dengan bahan peledak yang ditemukan di TKP.

Sementara, pihak kepolisian menyatakan adanya kesaksian dari Omar Al-Farouq mengenai keterlibatan Abu Bakar Ba'asyir dan Amrozi.

Ada lima orang yang menjadi tim inti peledakan itu, yaitu Ali Imron, Ali Fauzi, dan Qommaruddin yang menjadi eksekutor di Sari Club dan Paddy's Pub.

Sementara dua orang lainnya ialah M Gufron dan Mubarok.

6. 11 November 2002

Tim gabungan berhasil menangkap Qomaruddin yang petugas kehutanan dan teman dekat Amrozi di Desa Tenggulun.

7. 17 November 2002

Imam Samudra, Idris, dan Dulmatin disangka sebagai peracik Bom Bali dan ditetapkan sebagai tersangka bersama Ali Imron, Wayan, dan Umar Patek.

8. 26 November 2002

Imam Samudra ditangkap di dalam bus Kurnia di pelabuhan Mereak, di dalam kapal menuju Sumatera.

9. 1 Desember 2002

Otak dari pelaku Bom Bali berhasil ditangkap oleh tim investigasi.

10. 6 Januari 2003

Berkas perkara Amrozi kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bali.

11. 8 Februari 2003

Rekonstruksi dalam peristiwa Bom Bali I dilakukan.

Setelah itu dilakukan sidang terhadap para tersangka.

Amrozi dan Imam Samudera dihukum mati, demikian juga Ali Gufron.

12. 9 November 2008

Para tersangka Bom Bali dieksekusi mati di Nusakambangan.

Korban

Korban tewas adalah turis dari 21 negara dan juga warga Indonesia. 

Korban tewas dari negara Australia terdapat 88 warga, 38 warga negara Indonesia, 28 warga negara Inggris, 7 warga negara Amerika, dan 6 warga negara Jerman.

5 warga negara Swedia, 4 warga negara Belanda, 4 warga negara Prancis, 3 warga negara Denmark, 3 warga negara Selandia Baru, 3 warga negara Swiss.

Terdapat dua warga negara asal Brasil, Kanada, Jepang, Afrika Selatan dan Korea Selatan.

Kemudian, masing-masing 1 orang dari Ekuador, Yunani, Italia, Polandia, Portugas, dan Taiwan.

Fakta

Terjadinya Bom Bali I kemudian dikenang menjadi sebuah buku berjudul 'Luka Bom Bali' yang ditulis oleh Ni Komang Erviani.

Peristiwa Bom Bali I juga diabadikan dalam sebuah monumen bernama Monumen Bom Bali yang saat ini menjadi tempat wisata bagi wisatawan asing maupun domestik.

Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri menyimpulkan bahwa bom yang digunakan berjenis TNT sebesar 1 kg dan bom RDX berbobot 50-150 kg.

Peristiwa Bom Bali I diangkat menjadi film layar lebar dengan judul 'Long Road to Heaven'.

Total korban dari peristiwa Bom Bali I adalah 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka.

Daftar Nama Tersangka

1. Amrozi bin Nurhasyim alias Amrozi, terpidana mati.

2. Ali Imron, adik Amrozi

3. Ali Ghufron alias Mukhlas, kakak Amrozi, terpidana mati.

4. Arnasan alias Jimi, bertugas sebagai pengantin bom dan tewas.

5. Imam Samudra alias Abdul Aziz, terpidana mati.

6. Abdul Gani

7. Abdul Hamid (kelompok Solo)

8. Abdul Rauf (kelompok Serang)

9. Achmad Roichan

10. Andi Hidayat (Kelompok Serang)

11. Andi Oktavia (kelompok Serang)

12. Bambang Setiono (kelompok Solo)

13. Budi Wibowo (kelompok Solo)

14. Azahari Husin alias Dr. Azari alias Alan (tewas dalam penyergapan oleh polisi di Kota Batu pada 9 November 2005)

15. Dulmatin, tewas tanggal 9 Maret 2010

16. Feri alias Isa

17. Herlambang (kelompok Solo)

18. Hernianto (kelompok Solo)

19. Indris alias Jonhi Hendrawan

20. Junaedi (kelompok Serang)

21. Makmuri (kelompok Solo)

22. Mohammad Musafak

23. Mohammad Najib Nawawi

24. Umar Patek alias Umar Kecil

25. Mubarok alias Utomo Pamungkas

26. Zulkarnaen

Ground Zero

Dua tahun setelah 12 Oktober 2002 itu berdirilah Monumen Tragedi Kemanusiaan yang biasa di sebut kawasan Ground Zero.

Sejak berdiri monumen itu, keluarga korban dan pengunjung berdatangan untuk berdoa sejenak atau hanya datang untuk melihat-lihat, khususnya pada tanggal 12 Oktober setiap tahunnya.

Bahkan, sehari-hari pun ada saja wisatawan asing atau domestik yang sekadar berkunjung karena penasaran dengan lokasi ledakan itu.

Mengenal monumen

Monumen itu bernama Monumen Tragedi Kemanusiaan Peledakan Bom 12 Oktober 2002 di Jalan Legian, Kuta.

Beberapa bulan setelah peristiwa itu Pemerintah Kabupaten Badung membentuk Tim Pelaksanaan Penataan Kawasan Bekas Peledakan Bom di Jalan Lagian Kelurahan Kuta sesuai Keputusan Bupati Badung No 771 Tahun 2003 tanggal 7 Juli 2003.

Tim itu kemudian mendapat berbagai masukan dalam penataan kembali kawasan Kuta, termasuk pembangunan monumen pun bergulir.

Monumen itu sebagai tanda kebangkitan Bali serta mewujudkan kesejahteraan dan perdamainan umat manusia di dunia, serta hormat menghormati (tat twam asi).

Maka, dari 17 desain monumen terpilihlah desain dari Ir Wayan Gomudha MT yang terbangun hingga saat ini.

Bangunan diresmikan pada 12 Oktober 2004 ketika Bupati Badung dijabat AA Ngurah Oka Ratmadi.

Lalu, apa makna di balik bangunan itu?

Berbagai unsur seperti altar, prasasti, tiang bendera, kayonan, tugu, tri kona nemu gelang, dan kolam.

Itu semua ada makna dan artinmya.

Altar berarti sebagai tempat sesaji dalam memberi penghormatan, prasasti memuat seluruh nama korban, tiang bendera menjadi penanda asal negara seluruh korban.

Selanjutnya, kayonan (ukiran seperti gunungan dalam pewayangan) artinya kehendak yang seharusnya dikendalikan, tri kona nemu gelang (tembok berbentuk setengah lingkaran seperti gelang sebanyak tiga posisi) artinya simbol kehidupan.

Sedangkan kolam yang berada di tengah itu berbentuk bulat dengan sembilan air mancur sebagai simbol kumbanda (roh).

Jadi harapannya, monumen itu mampu memancarkan kedamaian dan perdamaian ke seluruh penjuru mata angin.

Sekadar mengingatkan, jumlah korban meninggal sebanyak 202 orang dari 22 negara, antara lain Indonesia, Australia, Inggris, hingga Taiwan.

Korban terbanyak adalah Australia sebanyak 88 orang dan Indonesia 38 orang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved