Ketua MUI Palembang: Nikah Siri Sah, tidak Perlu Disembunyikan sehingga tak Menimbulkan Fitnah

Meski demikian menurut Saim, pernikahan siri tidak perlu disembunyikan karena secara agama pernikahan tersebut dinilai sah. Apalagi, nantinya dikhawa

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
(YouTube Indosiar)
Akad nikah siri Rizky Billar dan Lesty Kejora 

SRIPOKU.COM - Penyanyi dangdut Lesty Kejora dan suaminya, Rizky Billar kini menjadi sorotan publik tanah air.

Hal ini karena keduanya tidak mengumumkan pernikahan secara agama atau nikah siri yang dilakukan pada April lalu. 

Warganet pun riuh mengomentari soal dugaan kehamilan Lesty Kejora pada bulan September lalu.

Padahal, akad nikah resmi dan pesta pernikahan baru digelar sebulan sebelumnya tepatnya pada 19 Agustus 2021.

Terlebih, keduanya menggelar pesta pernikahan secara besar-besaran dan menayangkannya di stasiun televisi nasional.

Tak berselang lama seusai warganet berkomentar, Lesty dan Billlar kemudian membuat pengakuan di YouTube RANS Entertainment pada 21 September 2021, bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan secara siri.

Hal tersebut juga lantas menjadi sorotan dan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, Saim Marhadan, menjelaskan, nikah siri merupakan pernikahan yang sah menurut ketentuan agama Islam.

"Yang namanya nikah siri itu nikah yang tidak tercatat di KUA sehingga pernikahan itu syah menurut agama," ujarnya, Jumat (8/10/2021).

Dia menyebut, pernikahan siri tidak tercatat secara hukum atau Undang-Undang (UU) sehingga pernikahan tersebut tidak sah menurut hukum yang berlaku (hukum negara).

Meski demikian menurut Saim, pernikahan siri tidak perlu disembunyikan karena secara agama pernikahan tersebut dinilai sah.

Apalagi, nantinya dikhawatirkan akan timbul fitnah akibat merahasiakan pernikahan siri tersebut.

"Betul, supaya menghindari fitnah lebih baik umumkan saja jika sudah menikah," kata Saim.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved