Ustaz Solmed Laporkan Panitia Pengajian di Garut Soal Pencemaran Nama Baik dan Rokok Herbal

Ustaz Solmed baru-baru ini terlibat perseteruan dengan dua orang yakni panitia pengajian Garut dan  calo. Bukannya lekas mereda, konflik tersebut jus

Tayang:
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Sudarwan
TRIBUNNEWS.COM
Ustaz Solmed saat ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah) 

SRIPOKU.COM - Ustaz Solmed baru-baru ini terlibat perseteruan dengan dua orang yakni panitia pengajian Garut dan calo.

Bukannya lekas mereda, konflik tersebut justru semakin memanas dengan laporan baru terkait membawa kabur rokok herbal dagangannya.

Dua hari lalu tepatnya  5 Oktober 2021,  suami April Jasmine ini telah melaporkan dua orang tersebut terkait pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jawa Barat.

Sebelum permasalahan ini muncul, Ustaz Solmed sempat menitipkan 25 slop rokok untuk dijual pada warga di tempatnya bakal mengisi ceramah.

Namun hingga kini rokok yang dititipkannya tersebut tak kunjung dibayar.

"Rokok saya belum dibayar-bayar itu, gimana itu. Saya masukin pasal lain lah, pasal pencurian, perampasan, perampokan," kata Ustaz Solmed seperti dikutip dari Tribunnews, Rabu (6/10/2021).

Dai kondang tersebut juga belum bisa membeberkan pasal apa yang akan disangkakannya nanti selain pencemaran nama baik lewat media elektronik. Tetapi, ia menegaskan akan memberikan pasal berlapis.

Sementara ini, pemilik nama asli Mahmoed Nasution itu ingin menyelesaikan kasus UU ITE yang telah masuk di Polda Jawa Barat.

"Wah kaya kue berlapis, pasalnya saya bikin kaya kue berlapis. Tinggal anda mau sadar nggak anda bersalah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ustaz Solmed merasa dirugikan.

Dia mengaku telah menyangkakakan pasal berlapis Undang Undang ITE atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang menimpa dirinya.

"Dan Pasal yang kita kenakan semua rata rata Undang Undang, ini Pasal yang pertama, Undang Undang ITE dari mulai Pasal 27 kemudian Pasal 36, dan Pasal 51. Itu ancamannya 12 tahun penjara dan denda 12 Miliar," jelas Ustaz Solmed.

Dai kondang tersebut juga menyebutkan, pihak terlapor terancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar bila terbukti bersalah.

"Ini resmi sudah saya laporkan, sudah saya adukan, sudah saha sampaikan, beserta bukti bukti yang saya milik untuk diproses kepada ke polisian," katanya lagi.

Ustaz Suwarna ungkapkan soal rokok milik Ustaz Solmed yang sebelumnya pernah disinggung lantaran batalnya acara pengajian di Cisewu, Garut.

Ia menjelaskan rokok yang dititipkan Ustaz Solmed kepadanya untuk dijual sudah dititipkan ke panitia pengajian.

Ustaz Solmed sedang menjalankan bisnis rokok sehat, rokok itu dibeli oleh pihak panitia bersamaan dengan undangan ceramah.

"Rokok yang dititipkan ke saya nilainya Rp 3 jutaan, ada yang udah laku, sisanya dilempar porak poranda oleh panitia karena kecewa, kesel," ujar Ustaz Suwarna dilansir dari artikel TribunJabar.id dengan judul Ustaz Solmed Ternyata Juga Titip 25 Slop Rokok untuk Dijual saat Pengajian, Ini Penjelasan Suwarna.

Ia mengatakan sisa rokok yang masih ada akan dikirimkan ke Ustaz Solmed.

Menurutnya nominal Rp 3 juta tidak sebanding dengan nominal Rp 12 juta yang sudah ia keluarkan untuk mengganti uang warga untuk mengundang Ustaz Solmed.

"Gak sebanding dengan apa yang dikeluarkan 12 juta dari saku pribadi, demi ingin menyelamatkan nama baik dia," ucapnya.

Sebelumnya Ustaz Suwarna menanggung seluruh kerugian warga lantaran uang ceramah sudah masuk ke rekening Ustaz Solmed.

Menurutnya uang warga Cisewu yang disetorkan sebesar Rp 8 juta rupiah kepada Ustaz Solmed belum dikembalikan.

"Saya mengeluarkan uang Rp 12 juta dari saku pribadi untuk mengganti ke masyarakat. Saya lebihin karena panitia pasti mengeluarkan uang lebih dari delapan juta untuk acara," ucapnya.

Saat Ustaz Suwarna diinterogasi di Polsek Cisewu oleh warga dan jemaah pengajian, ia mengatakan Ustaz Solmed tiba-tiba menagih uang rokok.

"Astagfirullah ustaz, saya di Polsek Cisewu saya bilang, kan gak enak masalah belum selesai, ujug-ujug nagih uang rokok 3 juta," ujarnya.

Menurutnya ia terus mendesak Ustaz Solmed agar membuat video klarifikasi agar amarah warga bisa mereda.

"Saya ditahan ustaz, saya bilang, saya minta klarifikasi aja rekaman, saya lagi ada tuntutan ini warga udah berkerumun di polsek," ungkapnya.

Hingga akhirnya ia mencapai kesepakatan dengan warga untuk mengganti uang ceramah dan biaya persiapan pengajian.

Ustaz Suwarna membayar uang sebesar 12 juta rupiah kepada warga dengan surat pernyataan ganti rugi.

Seperti diberitakan, warga Cisewu marah karena Ustaz Solmed yang direncanakan akan menggelar pengajian di Garut selatan itu tiba-tiba batal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved