Berita Selebriti
Korban Penipuan Seleksi CPNS Sebut tak Kenal dengan Olivia Nathania, Dalangnya Agustin: Diarahkan
Kasus dugaan penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama Olivia Nathania dan suaminya masih terus mengalami perkembangan.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Kasus dugaan penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya masih terus mengalami perkembangan.
Berdasarkan kabar teranyar, Agustin dan Karnu, dua orang yang mulanya melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.
Laporan tersebut dilakukan oleh pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu, Cengly M Gurning.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA, Tanggal: 5 Oktober.
"Hari ini klien saya, ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu. Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly.
Pihak yang mengaku korban ini mengatakan tak kenal dengan sosok Olivia dan hanya tahu proses rekrutmen CPNS ini dari Agustin.
"Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun. Beliau hanya tahunya Agustin. Ibu Agustin yang mengarahkan," ucapnya lagi.
Namun demikian, menurut Cengly memang kliennya ini pernah dipertemukan dengan anak Nia Daniaty ini.
"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," tambahnya.
Baca juga: Link Streaming Ikatan Cinta 7 Oktober Irvan Syok Andin Tinggal di Pondok Pelita, Konflik Baru Muncul
Baca juga: Berani Hancurkan Lesty, Mental Nikita Mirzani Diuji, Sikap Berubah: Pesan Satu Bulan Baru Dibalas
Baca juga: Memang Gue Raja, Disukai Wanita, Hotman Paris Tuding Hotma Sitompoel Licik, Video Discreenshot
Baca juga: Pesan Dhena Devanka Buat Jonathan Frizzy, Terpaksa Bongkar Aib, Kuliti Perselingkuhan: Saya tak Mau

Sementara itu, orang yang mengaku korban Agustin, yaitu berinisial CS dan HS merasa yakin bahwa bukan Olivia Nathania yang menipu mereka.
Ini dikarenakan kedua orang yang menjanjikan mereka diterima sebagai PNS dengan menyetor sejumlah uang adalah Agustin.
"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1.000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," jelas HS.
Hal itu dibenarkan oleh korban lainnya berinisial CS.
Ia mengaku semua hal terkait berkas dan lainnya diurus oleh Agustin.
Dia mengaku percaya pada Agustin karena jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita, akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.
Gurning menyebut, nominal transfer untuk proses kelulusan keduanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diserahkan ke Agustin itu variatif.
"Kalau CS Rp35 juta, kalau HS sementara Rp40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Gurning.
Sejak beberapa hari lalu, anak Nia Daniaty tuding Agustin bukan korban penipuan, tapi ikut merekrut CPNS.
Kasus kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty semakin memanas.
Pihak Olivia Nathania menuding Agustin bukan korban.
Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia Nathania, mengatakan kliennya bekerja sama dengan terduga korban, Agustin untuk proses rekrutmen CPNS.
"Kita sih ada bukti ya mengenai sebenarnya, Ibu Agustin itu tidak menjadi korban di situ, tetapi melainkan hampir seperti kerja sama antara Oi (Olivia) dan Ibu Agustin," kata Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
Kendati demikian, Susanti menyebut kliennya bekerja sama dengan Agustin untuk menyediakan bimbingan belajar (bimbel) bukan menjanjikan masuk CPNS.
"Kan, bukan Olivia. Contoh itu ada penerimaan ini loh, harusnya kan itu hanya les, tiba tiba dibilang langsung masuk begini begini, itu siapa yang menjanjikan begitu, karena Olivia gak pernah menjanjikan itu dengan orang banyak," ungkap Susanti.
"Karena yang banyak merekrut daripada orang sehingga ikut di dalam CPNS ini sampai 225, infonya seperti itu, Oi sendiri tidak tahu sampai sejumlah segitu," tambahnya.
Untuk diketahui, terdapat dua informasi berbeda.
Pihak Agustin mengatakan dirinya satu di antara korban Olivia Nathania soal penipuan CPNS.
Di sisi lain, pihak Olivia Nathania tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.
Dengan dua informasi berbeda tersebut, Susanti Agustina ingin meluruskan apakah yang dikatakan Olivia Nathania terhadapnya benar atau tidak.
"Jadi ini azas praduga tak bersalah. Karena saya menanyakan Olivia, 'ini benar enggak kamu?'. Dia selalu mengatakan tidak. Nah, saya sebagai kuasa hukum tidak memaksakan dia mengatakan iya. Karena dia bilang, 'saya sumpah, saya tidak pernah melakukan ini'," ungkap Susanti Agustina.
Saat ditanya mengenai kerja sama seperti apa antara Olivia dan Agustin, Susanti Agustina memberikan penjelasan.
"Saya enggak bisa mengatakan itu penipuannya kerja sama, tapi Ibu Agustin pun ikut di dalam sini. Jadi gini, yang mempromosikan orang lain itu siapa? Sampai segitu banyaknya?" kata Susanti Agustina.
Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.
SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.
Namun dalam jumpa persnya belum lama ini, Olivia Nathania telah membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.