Berita Palembang

3 Lobang Rp 100 Juta, Ribuan Sumur Minyak Ilegal Ditemukan di Muba, Polda Sumsel Tangkap 6 Pelaku

"Lubang yang ada di lokasi berkisar 1000 titik lebih. Untuk pemilik modalnya akan kita kejar terus," ujarnya.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Odi Aria
Keenam tersangka saat dihadirkan dalam rilis di Mapolda Sumsel, Kamis (7/10/2021). 

Terkait siapa dalang dibalik pelaku ilegal drilling tersebut, Barly menegaskan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dengen menginterogasi para tersangka.

Dari tangan para tersangka, Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit pompa, satu unit sepeda motor honda, satu buah selang, dirigen plastik dan genset.

"Lubang yang ada di lokasi berkisar 1000 titik lebih. Untuk pemilik modalnya akan kita kejar terus," ujarnya.

Ia mengimbau, kepada para masyarakat agar berhenti melakukan ilegal drilling.
Dampak dari aktivitas ilegal tersebut menyebabkan rusaknya lingkungan sekitar lahan yang lebih kering dan potensi terjadinya karhutla.

Atas ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 36 UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 tentang Kehutanan dan Migas.

"Untuk kerugian materi masih belum kita hitung, yang jelas dari aktivigas ilegal drilling ini berdampak terhadap ingkungan yang terus diekploitasi setiap harinya," bebernya. (Oca)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved