Berita Religi
Siapa Tiga Orang yang Sholatnya tidak akan Diterima Allah? Termasuk Imam yang Dibenci Jemaahnya
Sholat merupakan ibadah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena merupakan ibadah yang bisa menolong di akhirat nanti.
Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Siapa sajakah tiga orang yang sholatnya tidak akan diterima Allah? Berikut ini penjelasannya.
Kewajiban paling utama umat muslim ialah mengerjakan ibadha sholat.
Ibadah sholat ini termasuk rukun Islam kedua setelah membaca dua kalimat syahadat.
Sehingga betapa pentingnya sholat dalam kehidupan sebagai umat yang beriman dan bertakwa.
Jadi, apabila tidak mengerjakan sholat akan mendapat balasan di akhirat.
Sholat menjadi bagian terpenting agar menyelamatkan seseorang baik di dunia hingga akhirat.
Namun, ternyata ada tiga orang yang tidak diterima sholatnya oleh Allah, siapa saja mereka?
Lantas, siapa saja orang yang tidak diterima oleh Allah sholatnya?
Berikut ini penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan yang dibagikan melalui kanal YouTube ShahihFiqih.
Baca juga: Walau Sesibuk Apapun Wajib Baca Ayat Ini Setelah Sholat, Rugi Bila Ditinggalkan Dijamin Masuk Surga
Ibnu Umar radhiyallahu'anhu meriwayatkan hadits secara marfu',
"Ada 3 golongan yang sholat mereka tidak diterima oleh Allah.
1. Imam sholat yang dibenci oleh jamaahnya
2. Seseorang yang mendatangi sholat dibaran
3. Dan seseorang yang memperbudak orang merdeka," diriwayatkan oleh Abu dawud (no. 593) dan Ath-Thabarani dengan sanad jayyid.
"Ada tiga golongan orang yang sholatnya tidak diterima Allah ini merupakan ancaman keras," ungkap Syaikh Shalih Al-Fauzan.
Berikut penjelasan hadits di atas:
1. Imam sholat yang dibenci oleh jemaahnya
Membencinya dengan alasan yang benar.
Adapun jika para jamaah membencinya tanpa alasan yang dibenarkan, maka Imam tersebut tidak masuk dalam ancaman ini.
Seperti membencinya atas dasar hawa nafsu dan keinginan-keinginan yang tidak dibenarkan.
Karena tidak ada seorang pun yang dapat membuat ridho semua manusia.
Maka Imam ini tidak termasuk dalam hadits ini.
Imam yang diancam adalah yang dibenci oleh jamaahnya dengan alasan yang benar.
Seperti dibenci karena si Imam buruk agamanya, atau tidak amanah.
Maka Imam seperti ini sholatnya tidak diterima.
Dalam hadits lain dikatakan bahwa sholatnya tidak melewati kepalanya.
Sholatnya tidak naik ke langit.
Ini berlaku apabila para jamaah memneci Imam dengan alasan yang benar.
Seperti ketika si Imam di atas mazhab sesat, atau aqidah yang rusak, atau alasan lainnya yang dibenarkan.
Sehingga Imam yang dibenci ini bisa menjadi imam masjid dengan kekuatan penguasa atau alasan lainnya.
Maka sholatnya tidak diterima.
Meskipun imam ini mengimami jemaahnya.
2. Seseorang yang mendatangi sholat dibaran
Dibaran yaitu dengan terlambat.
Terlambat menghadiri sholat jamaah sampai terluput.
Atau sengaja mengundurkan sholat sampai keluar waktunya.
Yang melakukan ini tidak diterima sholatnya.
Karena dia sholat bukan pada waktunya.
Atau dia terlambat menghadiri sholat jamaah tanpa uzur.
Yang melakukan ini juga tidak diterima sholatnya.
Sehingga, Syaikh Shalih Al-Fauzan menyebutlan jika itu adalah ancaman keras.
Meskipun orang ini tidak diperintahkan untuk mengulang sholat.
Namun, hadits ini menjadi ancaman yang keras baginya.
3. Seseorang yang memperbudak orang merdeka
Hukum asal manusia, siapapun dia, adalah dalam keadan merdeka.
Tidak bisa ditetapkan sebagai budak kecuali dengan hukum syar'i.
Yaitu dengan jihad fi sabilillah yakni berjuang di jalan Allah.
Sehingga mereka yang merampas dan mengambil paksa orang merdeka ketika masih kecil, memperbudak dan memperjualbelikan mereka.
Sholat mereka tidak diterima meskipun mereka sholat.
Atau misalnya dia punya budak yang sudah ia bebaskan.
Kemudian esoknya dia mengingkari pembebasannya itu, dan tetap mempekerjakannya sebagai budak.
Ketiak ia membebaskan budak alangkah baiknya diumumkan.
Dan jangan mengingkarinya hanya karena ingin memperbudaknya kembali.
Kalimat "memperbudak orang merdeka" lah yang menyebabkan hadits ini disebutkan dalam pembahasan ini.
Karena perbuatan ini termasuk menzalimi fisik (orang lain).
Demikianlah tiga orang yang termasuk golongan tidak diterima oleh Allah sholatnya.
(*)
Baca juga: Apa Hukumnya Minta Didoakan Setelah Memberikan Sedekah pada Orang Lain? Jangan Seperti Minta Imbalan