5 Pelaku Ditangkap Hidup-hidup, Ternyata TNI Diserang saat Lagi Tidur di Posramil Kisor

"Lalu AK, dia mengaku melakukan pemarangan terhadap personel TNI yang sedang tidur, sementara RY melakukan dua kali,

Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
KUNJUNGAN - Suasana saat kunjungan Gubernur, Pangdam XVIII/Kasuari, dan Kapolda Papua Barat, di Posramil Kisor, Maybrat. 

SRIPOKU.COM - Ternyata anggota TNI di Posramil Kisor diserang saat mereka lagi tidur.

Penyerangan Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Kamis (2/9/2021) dini hari.

Empat anggota TNI gugur dalam peristiwa itu.

Mereka adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari dan Lettu Chb Dirman.

Selain itu ada pula korban luka yakni Sertu Juliano dan Pratu Ikbal.

Sebulan berlalu, lima penyerangan Posrami berhasil ditangkap oleh personel gabungan TNI-Polri.

Kelima pelaku penyerangan itu adalah YK, LK, AK dan RY.

BAWA 20 Senjata Api, Penyerang Pos Koramil Kisor Terlacak Lari ke Hutan: Ancam Warga

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat KOmbers Adam Erwindi, dua orang DPO yakni AK dan RY ditangkap di kawasan Kokas pada 28 September 2021.

kedua DPO ini mengaku mengikuti rapat di ruma Ketu Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Setelah itu keduanya ikut dalam penyerangan pada awal September 2021 lalu.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Lalu AK, dia mengaku melakukan pemarangan terhadap personel TNI yang sedang tidur, sementara RY melakukan dua kali, tugasnya memantau dan menganiaya personel TNI di kamar nomor dua," kata Adam, Kamis (30/9/2021).

Polisi juga menangkap salah satu pelaku berinisial LK.

Meski tak masuk dalam DPO, namun diketahui, LK juga terlibat dalam penyerangan itu.

Sementara, hari sebelumnya, yakni pada 27 September 2021, polisi menangkap YK. Dia ditangkap ketika akan melarikan diri.

"Tim gabungan TNI Polri menangkap yang bersangkutan di perbatasan Klamono saat hendak melarikan diri," kata Adam.

Dalam kasus penyerangan Posramil Kisor yang menewaskan empat anggota TNI ini, polisi telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Adam memastikan, tim gabungan TNI Polri terus memburu para DPO lainnya dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor tersebut.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

SEMBUNYI di Perkampungan, TNI-Polri Sergap Penyerang 4 Prajurit Pos Koramil Kisor: 3 Tertangkap

Sampai ke Ujung Dunia Dicari 

Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengidentifikasi identitas 20 orang terduga gerilyawan separatis teroris yang bergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang diduga ikut menyerang Posramil tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron.

"Kami sudah mengantongi identitas 20 orang terduga separatis teroris yang melakukan penyerangan Posramil," ujar Pesireron, kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (5/9/2021).

Saat ini, pihaknya meminta agar yang terlibat segera menyerahkan diri kepada petugas, baik TNI maupun jajaran di Kepolisian jika tidak akan dilakukan tindakan tegas terukur. "Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat tak perlu takut, karena petugas terus melakukan upaya pengamanan agar situasi tetap kondusif. "Sekarang ini TNI-Polri bersama rakyat, dan menjamin keamanan di sana," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Penyerang Posramil Kisor Ditangkap, Terungkap Anggota TNI Dianiaya Saat Tidur",

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved