Berita OKU Timur
Dua Pria Asal OKU Ditangkap Saat Melintas di OKU Timur, Polisi Sita Dua Paket Sabu
saat anggota sedang melintas di unit VII Batumarta, Kecamatan Madang suku lll, Kabupaten OKU Timur, anggota melihat dua orang mencurigakan.
Ket : Tersangka FH (41) dan AI (51) warga OKU terciduk bawa sabu di OKU Timur saat diamankan di Mapolres OKU Timur.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - FH (41) dan AI (51) tidak berkutik saat ketahuan membawa dua paket sabu oleh pihak kepolisian.
Keduanya merupakan warga Kabupaten OKU dan diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Anggota kepolisian mengamankan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 25,64 gram.
Selain itu anggota juga mengamankan barang-bukti satu buah timbangan dan satu buah bong.
Kasi Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto, mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal ketika anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur sedang melakukan patroli di kawasan daerah rawan jalur peredaran narkoba pada Senin (27/9/2021).
Kemudian, saat anggota sedang melintas di unit VII Batumarta, Kecamatan Madang suku lll, Kabupaten OKU Timur, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya anggota langsung memberhentikan motor tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Saat anggota periksa dan geledah ditemukanlah barang-bukti dua paket Narkoba jenis sabu tersebut beserta barang-bukti lainya," ujar Edi, Kamis (30/9/2021).
Selanjutnya tersangka beserta barang-bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.
Keduanya terancam dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang undang No.35 tahun 2009, tentang Narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/warga-oku-ditangkap-di-oku-timur.jpg)