Berita Religi
Apa Hukumnya Menangis dalam Sholat, Tetap Sah atau Sia-sia? Simak Ini Penjelasan Buya Yahya
Sholat merupakan ibadah yang harus dikerjakan dalam keadaan apapun. Sehingga tidak ada tawar menawar perihal sholat. Lalu bagaimana jika tak khusyuk?
Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya menangis dalam sholat? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Amalan yang akan diperhitungkan pertama kali saat di akhirat ialah sholat.
Oleh sebab itulah sholat merupakan tiang agama umat muslim.
Jadi, jika tidak mengerjakannya maka seolah-olah akan meruntuhkan agama tersebut.
Tentu saja karena jika suatu bangunan tidak ada pondasi, apa yang bisa menyangganya?
Begitu pula dengan sholat, jika seorang muslim tidak menjalankannya, maka siapa yang akan menolongnya?
Sementara di dunia kita kerap meremehkan sholat.
Bahkan ketika sholat yaitu berhadapan dengan Allah, kita sering tidak khusyuk.
Hal ini lantaran khusyuk merupakan suatu hal yang sangat sulit dilakukan.
Bahkan saking khusyuknya tak sedikit yang menangis lantaran hanya Allah tempat bergantung.
Namun, apa hukumnya menangis dalam sholat?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Jika Dilakukan Seperti Ini Sholat Anda Akan Sia-sia, Ustaz Adi Hidayat Sampai Sebut Dosa dan Celaka
Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya memaparkan mengenai hukum menangis dalam sholat.
Jika menangis menjadi sebab tidak khusyuk, apakah sholatnya jadi sia-sia atau tetap diterima Allah?
Pada kesempatan itu, seorang jemaah mengajukan pertanyaan kepada Buya Yahya terkait kebiasaannya sholat yang tidak khusyuk, bahkan sampai menangis.
Jamaah tersebut khawatir apakah sholatnya diterima atau justru batal dan sia-sia karena tidak khusyu.
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya menegaskan agar para jamaah tidak pernah meninggalkan sholat dengan alasan tidak bisa khusyu.
"Jangan meninggalkan sholat gara-gara tidak khusyu," tegasnya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa khusyu merupakan pemberian dari Allah SWT sehingga biasanya seseorang akan khusyu dengan sendirinya ketika sholat.
Menurut Buya Yahya, seseorang yang tidak khusyu ketika sholat tetap sah sholatnya dan tidak sia-sia.
Hanya saja, derajat dan martabatnya lebih rendah daripada orang-orang yang sholatnya khusyu.
"Tapi kalau sholat tidak khusyu tetap sah sholatnya. Hanya yang kurang adalah martabat," ujar Buya Yahya.
Terkait fenomena seseorang yang sholat hingga menangis, Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak membatalkan sholat asalkan tidak sengaja dibuat-buat.
Bahkan, menangis hingga bersuara pun tidak membatalkan sholat asalkan memang tidak disengaja.
Selain itu, menangis juga tidak membatalkan sholat asalkan orang tersebut tidak meminum air matanya.
Terkait cara agar sholat menjadi khusyu, Buya Yahya menyarankan agar seseorang menjauhkan diri dari hal-hal yang membuat sholat tidak khusyu, seperti hp dan televisi.
Di akhir penjelasan, Buya Yahya menegaskan agar seseorang tetap sholat meskipun tidak khusyu.
Harapannya, Allah SWT akan memberikan kekhusyu'an bagi hamba-Nya yang tetap bersungguh-sungguh menjalankan sholat.
Itulah hukum menangis dalam sholat yang jadi sebab tidak khusyuk.
(*)