Pembunuh Wanita di OI Ditangkap
ODGJ Bunuh ODGJ, Pelaku Sempat Ungkap Motif Habisi Wanita Paruh Baya di Ogan Ilir
"Tersangka terdaftar dalam buku ODGJ," kata Yusantiyo kepada wartawan di Indralaya, Kamis (23/9/2021).
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Syazili ditangkap Polres Ogan Ilir, karena terlibat pembunuhan seorang wanita paruh baya di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun pelaku ini belakangan diketahui orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, tersangka bernama Syazili (34 tahun) merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.
"Tersangka terdaftar dalam buku ODGJ," kata Yusantiyo kepada wartawan di Indralaya, Kamis (23/9/2021).
Penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Dusun I Desa Seribanding pada Rabu (22/9/2021) malam, setelah polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari.
"Ini tersangka 338 (KUHP, kasus pembunuhan)," ujar Yusantiyo.
Adapun lokasi pembunuhan terhadap korban bernama Tarbiyah (52 tahun), berada dj Dusun II Desa Seribanding, tak jauh dari kediaman tersangka.
• BREAKING NEWS : Disoroti Kapolda Sumsel, Pembunuh Wanita Paruh Baya di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
Menurut Yusantiyo, kecurigaan terhadap tersangka sudah ada sejak awal penyelidikan.
Namun polisi menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan, untuk memastikan kecocokan dengan keterangan saksi mata dan barang bukti yang ditemukan.
"Setelah hasil labfor keluar kemarin sore, barulah kami bergerak menangkap tersangka di kediamannya," ujar Yusantiyo.
Saat ditangkap, lanjut Yusantiyo, tersangka sedang tidur pulas dan tak melawan saat dicokok petugas.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti utama berupa sebilah parang untuk membunuh korban.
Barang bukti lainnya berupa pakaian tersangka dan korban juga diamankan polisi.
"Barang buktinya kami himpun di Mapolres Ogan Ilir," kata Yusantiyo.
Tersangka sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar di Palembang sebelum diproses lebih lanjut.
Saat diinterogasi petugas, tersangka kerap memberikan keterangan berubah-ubah dan tak konsisten.
"Tersangka sempat bilang pada penyidik bahwa dia kesal dengan korban. Namun tidak dibeberkan kesal karena apa," ungkap Yusantiyo.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Yang jelas, saat ini sudah kami amankan dan menunggu proses selanjutnya," jelasnya.
Korban Diduga ODGJ
Warga yang hendak pulang usai melaksanakan sholat subuh terkejut, dengan sesosok wanita.
Wanita paruh baya itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan Dusun II Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (17/9/2021).
Belakangan diketahui perempuan itu berinisial TB warga setempat.
Namun saat ditemui ada luka di bagian leher korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Seribanding, Arfan.
Menurut keterangan kepala desa setempat, mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada pagi hari.
"Tadi pagi sekira 05.15, ada warga pulang salat Subuh di masjid melihat mayat di pinggir jalan," kata dia.
Mendapat informasi penemuan mayat, warga lalu melapor kepada pihak kepolisian.
"Tadi sudah ada Tim INAFIS Polres (Ogan Ilir)," kata Arfan.
Saat diperiksa, terdapat luka di bagian leher mayat wanita diketahui bernisial TB, warga Desa Seribanding.
Menurut Arfan, TB merupakan ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa.
"Korban ini ODGJ. Usianya sekitar 50 tahun," ungkap Arfan.
Oleh polisi, lanjut Arfan, mayat TB telah dibawa ke Rumah Sakit Polri M Hasan di Palembang untuk kepentingan autopsi.
"Sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri," kata Arfan.