Berita Religi
Apa Hukumnya Sholat Bertahun-tahun tapi Tidak Hafal Bacaannya? Ternyata Rugi Kehilangan Keutamaannya
Dalam sholat pula ada rukun dan bacaan yang harus dipenuhi sebagai penentu sah tidaknya sholat. Lalu bagaimana jika tidak hafal bacaan bertahun-tahun?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukum sholat bertahun-tahun tapi tidak hafal bacaannya? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Salah satu kewajiban umat muslim yang harus dipenuhi ialah sholat.
Oleh sebab itu, sholat merupakan tiang agama dan pondasi dalam beragama.
Maka apabila seorang muslim tidak mengerjakan sholat, bersiaplah menerima hukuman dari Allah.
Karena ibadah wajib harus dilakukan, sementara ibadah sunnah sebagai pelengkap ibadah, jikalau tak dikerjakan tidak berdosa.
Lain halnya dengan sholat fardhu yang wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim.
Dalam sholat pula ada rukun dan bacaan yang harus dipenuhi sebagai penentu sah tidaknya sholat.
Namun, bagaimana jadinya jika sholat bertahun-tahun tapi tidak hafal bacaan sholat?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukumnya Mengulang-ulang Bacaan Surat yang Sama dalam Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Buya Yahya menerangkan hukum bagi orang yang tidak hafal bacaannya dalam sholat.
Dalam ceramah tersebut, seorang jemaah mengajukan pertanyaan seputar hukum sholat ketika tidak hafal bacaan sholat atau sholatnya tidak lengkap padahal ia sudah berusia lebih dari 30 tahun.
Jamaah tersebut mengaku kesulitan menghafal dan hafalannya mudah hilang, sehingga bertanya-tanya apakah sholatnya masih diterima oleh Allah SWT.
"Sholat itu mudah, gampang," ujar Buya Yahya.
"Kalau ada orang tidak bisa sholat itu yang salah gurunya," lanjutnya.
"Nggak ada siapa pun dari kita yang nggak bisa sholat,"
"Adapun bacaan-bacaannya tidak banyak kok bacaannya," kata dia.
"Fatehah, inget itu fatehah kalau hafal. Kalau gak hafal Anda bisa membaca lembaran khusus spesial fatehah" jelasnya.
"Anda gak baca ayat lainnya, ya sudah rukuk, wong ayat sunah kok selain fatehah," kata Buya Yahya.
"Rukuk pun Anda gak hafal hafalannya gak apa-apa, rukuk saja sudah. Sah," tegasnya.
Hanya saja sekalipun sambil membaca lembaran bacaan, tidak boleh berpindah tempat misalnya untuk mengambil.
Buya Yahya menyarankan untuk menulis atau memfotocopy bacaan di kertas.
Lalu diletakkan dalam saku atau di letakkan di depannya dengan tulisan besar.
"Jadi sholat itu dosa besar bagi yang meninggalkan," kata Buya Yahya.
"Tapi, bagi yang dengan segala kekurangannya tadi pahalanya gede, utuh, sama dengan yang bisa," lanjutnya.
"Gak bisa baca ya sudah diam saja atau Anda ganti dengan dzikir atau ganti dengan terjemahannya," kata Buya Yahya.
Meski demikian Buya Yahya mengingatkan bagi yang sudah bisa dan tahu bahwa bacaan sholat itu sebagian besar sunah lalu meninggalkannya.
Maka ia akan merugi karena kehilangan keutamaannya.
Itulah hukum bagi orang yang tidak hafal bacaan sholat selama bertahun-tahun.
Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan dalam beribadah.