Berita Pagaralam

Tebat Gheban, Objek Wisata Tersembunyi di Pagaralam yang Belum Tersentuh Tangan Pemerintah

Kota Pagaralam terkenal sebagai satu daerah di Sumatera Selatan yang memiliki banyak objek wisata.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN
Tampak objek wisata Tebat Gheban Kota Pagaralam yang saat ini sedang hits di kalangan masyarakat. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Kota Pagaralam terkenal sebagai satu daerah di Sumatera Selatan yang memiliki banyak objek wisata.

Baik objek wisata yang dikelola Pemerintah maupun yang dikelola secara pribadi oleh masyarakat Pagaralam.

Namun ada salah satu objek wisata yang sudah cukup terkenal di kalangan masyarakat Pagaralam yaitu objek wisata Tebat Gheban yang berada di Dusun Alun Dua Kelurahan Alun Dua Kota Pagaralam.

Objek wisata danau ini memiliki banyak potensi mulai dari pemandangan yang indah karena langsung menghadap Gunung Dempo dan potensi wisata permainan air.

Namun sayangnya objek wisata ini belum mendapat sentuhan bantuan dari Pemkot Pagaralam.

Akibatnya warga melalui Karang Taruna mengolah sendiri objek wisata tersebut dengan fasilitas seadanya dan sangat sederhana.

Tokoh masyarakat Tado Basri mengatakan, bahwa wahana yang ada saat ini merupakan hasil buatan karang taruna Desa Alun Dua.

Belum ada bantuan dari Pemerintah.

Baca juga: Baru 30 Persen Masyarakat Pagaralam Sudah Divaksin, Target 107 Ribu Lebih

"Kami sangat mengharapkan bantuan pemerintah untuk memajukan wisata di Tebat Gheban ini. Namun belum ada bantuan dari pemerintah yang masuk ke sini," ujarnya.

Padahal saat ini dengan wahana yang seadanya wisatawan yang datang setiap hari sangat banyak.

Hal ini menunjukan wisata Tebat Gheban cukup diminati wisatawan.

Menanggapi hal ini Walikota Pagaralam Alpian Maskoni didampingi Kabid Destinasi Wisata Anjas mengatakan, pihak Pemkot Pagaralam bukan tidak memberikan bantuan untuk objek wisata Tebat Gheban namun masih terkendala adminitrasi.

"Untuk bisa memberikan bantuan dengan dana pemerintah harus ada adminitrasi yang sesuai dengan aturan. Misalnya harus ada pembentukan kelompok sadar wisata yang mengajukan bantuan," ujarnya.

Selian itu, bantuan akan bisa dikeluarkan jika kawasan Objek wisata tebat Gheban dimasukan dan dibuatkan SK Walikota sebagai Desa Wisata.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved