Dafar Lengkap Passing Grade CPNS 2021, Lengkap Syarat dan Ketentuan serta Kisi-kisi SKD CPNS 2021
Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM - Ujian seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 masih berlangsung hingga saat ini.
Untuk itu silakan simak info passing grade, syarat, dan kisi-kisi materi SKD CPNS 2021.
Diketahui, para peserta harus memenuhi passing grade agar lolos ujian SKD CPNS 2021.
Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.
Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No.
1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kementerian PANRB pada “Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021” melalui akun YouTube Kementerian PANRB, Kamis, 29 Juli 2021.
Melansir Tribunnews dari laman Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:
Baca juga: Cerita Peserta di OKU Timur, 16 Tahun Honorer, Berkali-kali Gagal Tes CPNS: Kini Berjibaku di PPPK
Dafar Lengkap Passing Grade CPNS 2021
Formasi Umum
- TWK : 65
- TIU : 80
- TKP : 166
2. Formasi Kebutuhan Disabilitas
- TIU : 60
- Total SKD : 286
3. Formasi Kebutuhan Khusus Cumlaude
- TIU : 85
- Total SKD : 311
4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA
- TIU : 85
- Total SKD : 311
5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU : 60
- Total SKD: 286
6. Formasi Kebutuhan Dokter
- TIU : 80
- Total SKD : 311
7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api
- TIU : 70
- Total SKD : 286
Syarat dan Ketentuan
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial , berikut syarat ketentuan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021).
2. Menggunakan double masker. Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar.
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer.
5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal.
6. Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali Wajib sudah divaksin dosis pertama.
Syarat-syarat yang disebutkan diatas berdasarkan rekomendasi satgas Covid-19.
Lalu apa saja kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021?
Kisi kisi Materi SKD
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut kisi-kisi materi SKD CPNS 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan memiliki tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelegensia Umum memiliki tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Kemampuan verbal
- Analogi
- Silogisme
- Analitis
b. Kemampuan numerik
- Berhitung
- Deret angka
- Perbandingan kuantitatif
- Soal cerita
c. Kemampuan figural
- Analogi
- Ketidaksamaan
- Serial
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi Informasi
- Profesional
- Anti radikalisme
Namun, bagi peserta yang mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca juga: Tips & Trik Agar Lolos SKD CPNS 2021, Jangan Fokus ke Soal yang Susah, Sempurnakan TKP