Berita Palembang

Semata-mata karena Tugas, Pembelaan Dodi Reza soal Kasus yang Jerat sang Ayah Alex Noerdin

Dikutip Sripoku.com, dari akun Instagramnya, Dodi mengungkapkan persoalan itu semata-mata karena tugas dan tanggungjawab ayahnya.

Editor: Yandi Triansyah
IST
Ratusan warga Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir antusias menyambut kedatangan calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar nomor urut dua, Alex Noerdin, Sabtu (16/2/2019). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin terjerat kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka sekaligus langsung menahan anggota DPR RI tersebut.

Alex diketahui saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel melakukan permintaan alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumsel.

Hal ini dikemukan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Selanjutnya kata dia, Alex menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumsel dan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN)membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PT PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara.

Rugikan Puluhan Juta Dollar AS

Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka yaitu CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 yang merangkap sebagai Dirut PT PDPE Gas sejak 2010.
Ia telah menandatangani perjanjian kerja sama antara PDPDE Sumsel dan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN).

Kemudian, AYH selaku Direktur PT DKLN sejak 2009 yang merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014.

Menurut Leonard, kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat atau Rp 430.834.067.529 (kurs 14.268). Kerugian itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel.

Selain itu, ada kerugian negara senilai 63.750 dollar AS dan Rp 2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Semata-mata karena Tugas

Dodi Reza anak dari Alex Noerdin memberikan pembelaan terhadap kasus yang sedang menimpa ayahnya tersebut.

Dikutip Sripoku.com, dari akun Instagramnya, Dodi mengungkapkan persoalan itu semata-mata karena tugas dan tanggungjawab ayahnya.

"Bukan curang ataupun berbuat tercela," tulis Dodi, Jumat (17/9/2021).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved