Buntut Blak-blakan Ungkap Gaji dan Tunjangan yang Diterima Anggota DPR RI, Begini Nasib Krisdayanti!
Sepantauan Sripoku.com, KD menemui Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto pada Kamis (16/9/2021)
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Nama Krisdayanti jadi pembahasan utama di Twitter seusai pengakuan terus terang tentang gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.
Buntutnya, kakak Yuni Shara itu sibuk klarifikasi, termasuk menemui pimpinan fraksi PDIP di DPR, pada Kamis (16/9/2021).
Sepantauan Sripoku.com, KD inisial yang jadi panggilan khasnya menemui Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto.
Itu terlihat pada unggahan Krisdayanti di akun Instagram @krisdayantilemos, pada Kamis (16/9/2021).
“Bersama dengan Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto dan Sekertaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto,” tulis Krisdayanti.
Dikutip dari sumber lain. Utut membenarkan ucapan KD, tetapi sebagai politisi harusnya tak menyampaikan kepada publik karena akan memicu kegauhan.
Utut memastikan pemanggilan Krisdayanti bukan untuk ditegur, melainkan diskusi.
Dia meminta agar KD perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi.
Krisdayanti Klarifikasi Dana Reses yang Diterimanya Sebagai Anggota DPR RI, 'Dikembalikan ke Rakyat'
Diberitakan terdahulu, Krisdayanti mengklarifikasi pernyataannya soal gaji ratusan juta yang ia terima sebagai anggota dewan.
Sebelumnya, KD mengaku mendapatkan gaji dengan total ratusan juta sebagai anggota dewan setiap bulannya di mana jumlah tersebut termasuk dana reses atau dana aspirasi.
"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR," ujar KD dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).
KD menyebut, dana reses senilai Rp450 juta itu digunakan untuk kegiatan reses yang berguna menyerap aspirasi rakyat di dapil masing-masing dan anggaran itu wajib digunakan oleh anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," katanya.
Dana reses sendiri digunakan untuk membiayai berbagai teknis kegiatan yang berasal dari usulan masyarakat, salah satunya pertemuan biasa antar anggota DPR dengan masyarakat, hingga kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karenanya, dana reses yang berasal dari rakyat, akan kembali pula ke masyarakat namun dalam bentuk kegiatan.
"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.
Sebelumnya, Penyanyi Krisdayanti yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI mengungkap gajinya sebagai wakil rakyat.
Krisdayanti membocorkan gaji dan tunjangan setiap bulan sebagai anggota DPR RI saat jadi bintang tamu pada konten podcast Akbar Faisal Uncensored, Selasa (14/9/2021).
"Setiap tanggal 1 Rp 16 juta. Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah," tutur Krisdayanti.
Krisdayati melanjutkan setiap bulan ada beberapa kali penerimaan.
Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah menerima pada tanggal 1.
Namun ada juga beberapa potongan dana itu.
Disamping gaji dan tunjangan, ibu Aurel Hermansyah ini juga menerima dana aspirasi.
Tak tanggung-tanggung, istri Raul Lemos ini menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta, lima kali setahun.
Walau gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR RI terbilang fantastis, Krisdayanti membarenginya dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," jelas Krisdayanti.
Belum cukup, mertua Atta Halilintar itu mengatakan wakil rakyat juga menerima Rp 140 juta selama delapan kali setahun.
Uang itu berupa uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) saat memasuki masa reses.
"(Uang kunjungan ke Dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," sambung KD.
Sementara Akbar Faizal yang pernah jadi anggota DPR menjelaskan uang yang diterima KD setiap tanggal 1 adalah gaji pokok anggota DPR.
Untuk uang yang diterima 4 hari setelah tanggal 1 adalah tunjangan.
Dengan rincian gaji, tunjangan, dana aspirasi tersebut, setidaknya satu orang wakil rakyat seperti KD menerima uang setidaknya Rp650 juta.
Jumlah itu masih dapat lebih, tergantung pada seberapa banyak kunjungan dan tambahan dana lain yang mengalir ke dompet mereka.
