Alex Noerdin Jadi Tersangka

Begini Tanggapan DPD Partai Golkar Sumsel Terkait Alex Noerdin Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung

Mantan Gubernur Sumsel dua periode Ir H Alex Noerdin SH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumsel, Ir Herpanto, enggan berkomentar terkait penetapan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus korupsi. 

"Iya (Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Bahkan saat ini Alex Noerdin langsung dilakukan penahanan.

Diketahui kasus yang menjerat Alex Noerdin yakni dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Supardi menerangkan Alex Noerdin ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak pagi tadi.

Sebaliknya, ia menjelaskan Alex langsung dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penahanan tersangka.

"Iya langsung ditahan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan 2 orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan pada periode 2010-2019.

"Kedua tersangka yaitu CISS dan AYH," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved