Alex Noerdin Jadi Tersangka
Alex Noerdin Tersangka Kasus PDPDE, Herman Deru: Mungkin Ini Sebagai Musibah atau Ujian Alex Noerdin
Alex Noerdin kini sebagai Anggota DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Alex Noerdin merupakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua periode dari 2008-2013 dan 2013-2018.
Alex Noerdin yang kini sebagai Anggota DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
Menanggapi hak tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa iya prihatin dengan hal tersebut. Karena secara pribadi nggak ada masalah dengan Alex Noerdin.
"Secara pribadi saya nggak ada masalah dengan Alex. Saya berhubungan baik dengannya," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dia bertemu dengan Alex sejak tahun 1994 di Palembang.
Bahkan menurutnya iya banyak dinasehati Alex.
"Secara pribadi saya memang nggak ada masalah dengan Alex. Kalau kemarin itu karena politik sepertinya terlihat berhadap-hadapan," ungkapnya.
Menurut Herman Deru, dengan kejadian ini mungkin ini sebagai musibah atau ujian untuk Alex Noerdin, yang jelas sebagai adeknya iya mendoakan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini.
"Saya sebagai adeknya tentu mendokan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini. Berikan keterangan yang selugas - lugasnya, mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum," katanya singkat.
Berita sebelumnya, Alex Noerdin kini sebagai Anggota DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.
Dia (Alex Noerdin) ditetapkan sebagai tersangka terhitung mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).
"Iya (Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Supardi menerangkan, Alex Noerdin ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak pagi tadi.
Sebaliknya, ia menjelaskan, Alex langsung dilakukan penahanan oleh penyidik.