Berita Selebriti
Pantang Ciut, Kini Terungkap Akal Bulus Pihak KD Ngotot Laporkan Ortu Ayu Ting Ting, Dicap Kelewatan
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum orang tua KD ikut berkomentar terkait kasus hukum yang diperkarakan kliennya.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Pantang ciut, kini terungkap apa yang diinginkan keluarga KD ngotot laporkan orangtua Ayu Ting Ting.
Sebelumnya, tindakan keluarga KD dinilai sudah terlalu jauh alias kelewatan.
Apalagi jika melihat akar masalah, semua itu bermula dari KD yang menghina Ayu Ting Ting selama bertahun-tahun.
Kini setelah didatangi oleh keluarga Ayu Ting Ting, keluarga KD malah balik akan melaporkan Ayah Rozak.
Baru-baru ini, kuasa hukum yang ditunjuk Ayu Ting Ting angkat bicara soal laporan yang bakal menjerat Ayah Rozak.
Menurut kuasa Hukumnya, pemutar balikan fakta hukum oleh pihak KD sudah sangat keliru karena posisi korban sejak awal ada di pihaknya.
Ngotot ingin laporkan pihak Ayu Ting Ting, kini terkuak niat asli pihak KD melaporkan tindakan ayah Rozak dan Umi Kalsum.
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum orang tua KD ikut berkomentar terkait kasus hukum yang diperkarakan kliennya.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Ia mengaku pihaknya kini sudah melaporkan pihak Ayu atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Karena ini nanti terkait ada edaran Kapolri, itu yang nomor delapan tahun 2018. Nanti ada upaya mediasi dari pihak kepolisian," ungkap Bambang.
Dikatakan, pihak KD tidak ada niat untuk menjerat hukum pihak Ayu, tapi karena Indonesia negara hukum maka harus diberikan ketegasan.
"Tidak ada niat untuk memenjarakan, tapi sinyal yang kita kirim kita ini adalah negara hukum," ujarnya.
Karena negara berdasarkan hukum, jika keluarga dirugikan harus ditempuh jalur hukum.
"Itu kita ingin edukasi masyarakat, supaya kita ini sama-sama sadar hukum sebagai anak bangsa," katanya.
"Kita ada masalah apapun tempulah jalur hukum, itu pesan yang ingin kita sampaikan," ujar Bambang.

Baca juga: Di mana Ancamannya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Pantang Mundur Meski Dipolisikan Keluarga KD: Kecewa
Baca juga: Ancaman Mengerikan Ayah Rozak Buat Orangtua KD Takut, Ini Diucap Ortu Ayu Ting Ting: Kurang Etis
Disebut langgar PPKM
Sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting diduga melanggar protokol kesehatan saat datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.
Klaim tersebut dilayangkan Edi selaku kuasa hukum Kartika Damayanti yang merupakan haters Ayu Ting Ting.
Diduga kedua orangtua Ayu Ting Ting melanggar Undang Undang Karantina Kesehatan dimasa PPKM ini.
Hal itu karena kedua orangtua Ayu Ting Ting pergi keluar kota saat masa PPKM.
"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi saat dihubungi baru-baru ini.
Edi mempertanyakan kehadiran orantua Ayu Ting Ting saat itu di Bojonegoro.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Bagi Edi, seharusnya hal itu tak dapat dilakukan di masa pandemi ini, ia pun mempertanyakan kasus ini.
"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda.
Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.
"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan tak terlalu mempermasalahkan kehadiran polisi pada saat itu.
Hanya saja, ia mempertanyakan keberhasilan orangtua Ayu Ting Ting sampai di salah kota Jawa Timur itu.
"Iya patut dipertanyakan. Ada apa dan anehnya kok bisa ke rumahnya orangtua KD itu minta bantuan polisi. Kalau kita sih tidak mempermasalahkan itu, tapi apa yang terjadi, kan gitu. Kok bisa seperti itu?" tegas Edi.
"Iya dapat pengawalan untuk mediasi kesana kan. Ada apa dengan hal ini? Kan gitu loh," tanyanya lagi.
