Jakarta Bebas Rokok, Anies Larang Pajang Bungkus Rokok di Tempat Jualan dan Asbak
"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor),
SRIPOKU.COM - Upaya untuk menjadikan DKI Jakarta bebas dari rokok, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan seruan gubernur soal pembinaan kawasan dilarang merokok.
Aturan tersebut tertuang dalam nomor 8 tahun 2021 yang terdapat tiga poin di dalamnnya.
Satu diantaranya yakni melarang memajang bungkus rokok di tempat penjualan.
"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," tulis Sergub tersebut.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza, Seruang GUbernur tersebut merupakan salah satu cara untuk menjalankan program Jakarta Bebas Rokok.
"Itu dalam rangka program untuk Jakarta bebas rokok," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9/2021).
• Malam Jatah Suami Baru, Siang dengan Suami Pertama, Ibu Kepsek Ngaku Perawan Demi Bayar Utang
Peraturan tersebut juga meminta juga supaya seluruh gedung di DKI Jakarta tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok pada kawasan dilarang merokok.
Setiap gedung di Jakarta juga diminta untuk memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung.
"Serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan larangan merokok," tulis Sergub tersebut.
Dalam Sergub itu, Anies juga meminta seluruh elemen masyarakat bisa berkontribusi dan berpartisipasi agar kawasan larangan merokok bisa tetap steril dari asap rokok.
"Upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok akan berhasil apabila seluruh komponen masyarakat khususnya seluruh pengelola gedung di Provinsi DKI Jakarta turut berpartisipasi secara aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada kawasan dilarang merokok." tulis Anies dalam Sergub itu.
• Lompat ke Jurang, Dokter dan Suster Lolos dari Maut Usai Puskesmas Diserang KKB
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Keluarkan Seruan Gubernur Larang Pajang Bungkus Rokok di Tempat Penjualan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/anies-larang-merokok.jpg)