Berita Selebriti
Angel Lelga Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Kalina Malah Umbar Kasus Perselingkuhan: tak Wajar
Kalina Ocktaranny menyinggung soal perselingkuhan Angel Lelga yang menyebabkan Vicky Prasetyo harus dipenjara lagi.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Vicky Prasetyo resmi ditangkap karena kasusnya bersama Angel Lelga.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 4 bulan terhadap terdakwa Vicky Prasetyo.
Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 8 bulan penjara.
Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2020.
Karena Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan tahanan, akhirnya dia bebas dari Rutan Salemba pada 17 September 2020.
Menurut kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, kliennya sudah menjalani masa tahanan selama 2 bulan 10 hari.
Karena sudah menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari yang harus dijalani Vicky di penjara.
Diketahui kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Kesedihan pun tal bisa ditahan oleh Kalina yang harus merelakan suaminya dipenjara lagi.
Ia pun lantas menyinggung soal perselingkuhan.
Melalui Instagramnya, Kalina Ocktaranny menyinggung soal perselingkuhan Angel Lelga yang menyebabkan Vicky Prasetyo harus dipenjara lagi.
Kalina mengaku heran suaminya harus dipenjara sementara yang berselingkuh adalah Angel Lelga.
“Sebagai seorang perempuan, saya berfikir dari semua yang terjadi.. Jika seorang istri berselingkuh, berarti suami yang masuk penjara..,” ujar Kalina Ocktaranny.
Baca juga: Vicky Prasetyo Hancur Dipenjara 4 Bulan, Angel Lelga Bongkar Tujuan Sebenarnya, Niat Asli Terkuak
“Jika suami memergoki istri bersama laki2 lain di kamar di jam yang tidak wajar, suami harus tidak boleh marah, apapun alasannya..Dan mengelus-ngelus istrinya..,” kata Kalina lagi.
Lebih lanjut Kalina lantas mengaku tak akan ikut berprilaku seperti itu.
"Tapi, dari semua ini saya jg belajar..
Bahwa saya tdk boleh berlaku seperti diatas..
Kenapa??
Karena jika kamu wanita yg baik, istri yg baik, tdk akan berlaku seperti itu..
Apapun alasannya..," lanjutnya.
"Jika kamu mau dihargai sebagai wanita TERHORMAT, cobalah untuk menjadi wanita/istri yg sebaik mungkin..
Apapun alasannya," tandas Kalina,

Sementara itu di sisi lain, Angel Lelga tampak mengungkap perasaanya pasca Vicky Prasetyo divonis.
Dilansir dari kanal YouTube Star Story, Angel Lelga mengaku tak terkejut.
"Putusan kemarin? Buat saya sih biasa-biasa aja. Memang ini kan prosesnya sudah lama ya.
Justru pada saat penahanan yang pertama saya agak surprise karena lega oh ternyata dia sudah jadi tersangka.
Yang pertama kan jadi tersangka langsung dijemput.
Kalau sekarang yang kedua ya udahlah biasa aja karena kan saya sudah tahu," kata Angel.
Pada momen itu Angel juga disinggung soal rasa puas.
Namun rupanya Angel Lelga mengaku tak berniatan untuk memenjarakan mantan suaminya itu.
"Niat saya bukan mau memenjarakan orang.
Tetapi pada saat dia sudah dinyatakan menjadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban buat saya dan saya sudah puas," lanjutnya.
Angel mengaku status Vicky yang dinyatakan bersalah sudah cukup baginya.
Ia pun ogah membahas lagi masalahnya dengan suami Kalina Ocktaranny tersebut.
"Yang penting buat saya adalah gini, ini orang terbukti salah.
Mau dia ngomong apapun, mau bikin opini, mau bilang saya begini begitu, mau sindir saya, saya sudah serahkan semuanya sama Allah.
Saya sudah memaafkan dan sudah selesai dalam hidup saya.
Pengadilan sudah memutuskan ini orang bersalah dan dipenjara, saya mohon sama temen-temen hari ini terakhir saya bicara ini, saya tidak mau lagi ngomongin masalah ini," tandas Angel.
Baca juga: Tak Peduli Lagi dengan Mantan, Angel Lelga Ungkap Chat Vicky Prasetyo Ngemis Minta Maaf, Tak Kasihan
Kronologi penggerebekan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga
Mengutip dari berbagai sumber, simak ulasan TribunNewsmaker di bawah ini:
Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya saat itu, Salahudin Pakaya menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.
Vicky membawa serta keluarganya saat dia melakukan penggerebekan.
Selain membawa keluarga, Vicky juga membawa beberapa saksi.
"Kan saya kan juga masyarakat, walaupun itu juga rumah saya, rumah istri saya, rumah kami sama-sama.
Saya harus izin pak RT sama terus harus izin sama kepolisian setempat dan lain-lain karena biar bagaimana pun saya melakukan kepengin berdasarkan SOP.
Apalagi didampingin sama kuasa hukum," ucap Vicky saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, 19 November 2018 seperti dikutip dari Kompas.com.
Vicky melakukan penggerebekan setelah mengintai dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap Angel.

Ia melakukan hal tersebut karena Angel tengah bersama seorang pria bernama Fiki Alman.
"Setelah semuanya sudah saya lakukan pengintaian beberapa hari, akhirnya saya baru bisa memastikan istri saya betul berada di dalam kamar bersama pria lain," kata Vicky.
"Yang pasti saya sudah beberapa hari ini berusaha mengikuti istri saya, berusaha untuk mencari informasi tentang istri saya.
Tapi memang terbukti pada dini hari akhirnya saya didampingi kuasa hukum, Pak RT dan masyarakat, keluarga, Polsek Jagakarsa dan semuanya," ujar Vicky.
Awalnya, Vicky menerobos masuk ke rumah Angel dengan melompat pagar.
Aksi Vicky tersebut juga terekam rapi kamera televisi.
"Saya lompat dari pagar, terus saya tahu pintu dua-duanya dikunci tapi saya tahu di dalam rumah itu ada mobilnya si pria itu ada di garasi belakang karena supaya tidak terlalu kelihatan taruh di belakang. Terus ada motornya taruh di depan," ucap Vicky.
Setelah berhasil masuk rumah itu, Vicky lantas mendobrak pintu rumah dan memergoki Angel sedang bersama Fiki Alman di kamar.
"Di dalam kamar itu si cowoknya langsung lari ke kamar mandi pakai celana pendek lari ke kamar mandi, Angelnya langsung bergegas pakai baju untuk nyari hijab, itu saja," ucap Vicky.
Pada hari yang sama, Vicky melaporkan Angel dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Angel Lelga dituduh melanggar Pasal 284 yaitu tentang perzinaan.
Tak mau kalah, Angel Lelga pun melaporkan balik suaminya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 14.43 WIB.
Kala itu, Angel didampingi oleh kuasa hukumnya, I Nyoman Ade Peri.
Diwakili Nyoman, Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumahnya, pada Senin (19/11) dini hari.
Pasal yang digunakan Angel Lelga yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.