Selama Pandemi Covid-19 Harta Kekayaan 70,3 Persen Pejabat Negara Rata-rata Bertambah Rp 1 Miliar

Tak hanya di tingkat pusat, Komisi Antirasuah juga mencatat kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Editor: Sudarwan
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi harta kekayaan pejabat bertambah selama pandemi covid-19 

Kendati begitu, Pahala berpendapat, kenaikan pundi-pundi uang para pejabat daerah masih terbilang wajar.

“Kita pikir pertambahannya masih wajar,” katanya.

Ada yang turun

Kendati sebagian besar kekayaan pejabat mengalami kenaikan, KPK turut mencatat adanya penurunan harta kekayaan penyelenggara negara maupun daerah hingga mencapai 22,9 persen di semua instansi.

Penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten/kota.

Menurut Pahala, penurunan pertambahan bisa terjadi terhadap pejabat yang juga pengusaha karena bisnisnya menurun.

“Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan juga terjadi dengan statistisk seperti ini,” ujarnya.

Masih wajar

Pahala menambahkan, kenaikan harta kekayaan pejabat negara maupun daerah yang dilaporkan melalui LHKPN bukanlah perbuatan dosa, sepanjang masih dalam batas statistik yang wajar.

Menurutnya, kenaikan harta kekayaan tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor. Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.

Di samping itu, ada beberapa hal yang membuat kekayaan pejabat mengalami kenaikan, seperti penambahan atau penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga adanya harta baru yang dilaporkan.

"Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya," jelas dia.

Kendati demikian, pihaknya tetap mewaspadai kenaikan harta kekayaan yang bersumber dari hibah. Sebab, bila kekayaan pejabat rutin bertambah dari hibah, maka hal itu patut dicurigai.

"Kalau hibah rutin dia dapat dalam posisi sebagai pejabat, kita harus pertanyakan. Ini kenapa kok banyak orang baik hati memberikan hibah kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap 70,3 Persen Pejabat Bertambah Kaya Selama Pandemi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/06000081/kpk-ungkap-70-3-persen-pejabat-bertambah-kaya-selama-pandemi?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved