Selama Pandemi Covid-19 Harta Kekayaan 70,3 Persen Pejabat Negara Rata-rata Bertambah Rp 1 Miliar

Tak hanya di tingkat pusat, Komisi Antirasuah juga mencatat kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Editor: Sudarwan
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi harta kekayaan pejabat bertambah selama pandemi covid-19 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan harta kekayaan pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19 atau virus corona.

Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen. 

Diungkapkan Pahala, kenaikan harta para pejabat itu diketahui setelah pihaknya melakukan analisa terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama setahun terakhir.

Hal itu diungkapkan Pahala dalam webinar bertajuk “Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat”, Selasa (7/9/2021), seperti dilansir dari Kompas.tv.

Dalam paparan yang disampaikan bertajuk "Sibuk Berjibaku dengan Pandemi, Apa Kabar Aset Pejabat Negara", Pahala mengungkap, ada 58 persen menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar.

Sementara, 26 persen menteri kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.

Hanya 3 persen menteri yang melaporkan kekayaannya turun.

Di sisi lain, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar.

Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar dan 11 persen lainnya justru melaporkan berkurang.

“Rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat kementerian. Di DPR meningkat juga,” ujarnya.

Harta pejabat daerah juga naik

Tak hanya di tingkat pusat, Komisi Antirasuah juga mencatat kenaikan harta kekayaan pejabat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun, hanya 30 persen gubernur dan wakil gubernur yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar.

Sementara, 40 persen lainnya melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar.

Sementara itu, ada 18 persen bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang melaporkan kekayaannya bertambah di atas Rp 1 miliar. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved