Ini Perbedaan RT dan RW: Lengkap dengan Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsinya, Jangan Salah!

Jika mendengar kata RW dan RT pasti sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, namun taukah perbedaan RT dan RW?

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: RM. Resha A.U
Sripoku.com/Nadyia Tahzani
Perbedaan RT dan RW 

Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya

Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu

Menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung

Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah

Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan mendukung dan berpartisipasi

Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.

Selain itu, ada wewenang RW dan RT untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, tugas dan fungsinya sebagai pengurus agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai.

Tugas

Berikut ini penjelasan mengenai tugas, fungsi dan hak pengurus RW dan RT, yaitu:

Melaksanaka tugas pokok RW dan RT

Melaksanakan musyawarah dan mengambil keputusan dari musyawarah tersebut

Menerima masukan masyrakat dan memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana atau planing berdasarkan keinginan masyarakat untuk nantinya di proses apakah layak di aplikasikan atau tidak progam usulan dari masyarakat setempat

Membina warga setempat setempat dalam hal kehidupan keluarga dalam bermasyarakat

Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah

Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang perlu dilaporkan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved