Lewat Mobil Dinas Bisa Diketahui Pangkat Seorang Anggota Prajurit TNI, Kenali Ciri-Cirinya

Dilansir dari youtube catatan kaki, mengetahui seberapa tinggi atau rendah jabatan bisa dilihat dari mobil dinas yang digunakan.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi mobil dinas 

SRIPOKU.COM - Tahukah kamu, ternyata cara mengetahui Perbedaan pangkat anggota TNI dapat dilihat dari mobil dinasnya lho/.

Teman-teman pasti banyak yang belum mengetahui hal itu kan.

Lantas apa sih sebenarnya perbedaanya? kok bisa hanya dilihat dari mobil dinasnya?

Ya, mobil dinas yang digunakan untuk anggota TNI tersebut bisa diidentifikasi dari jenisnya.

Pangkat didalam struktur militer menandakan seberapa tinggi dia memegang jabatan dan dan bisa memberikan perintah.

Dilansir dari youtube catatan kaki, mengetahui seberapa tinggi atau rendah jabatan bisa dilihat dari mobil dinas yang digunakan.

Baca juga: Polisi Bubarkan Orgen Tunggal di Desa Cahaya Marga, Tamu Undangan Diminta Tinggalkan Lokasi

Instansi TNI menyiapkan mobil dinas oprasional atau kegiatan setiap harinya ketika bekerja.

Tetapi, TNI juga memberikan batasan minimal pangkatan yang berhak mendapatkan mobil dinas, minimal memegang jabatan administrasi.

Mobil yang menjadi pilihan dari kelas bawah hingga yang tergolong mewah salah satunya j pro winder rubicon dan toyota alphard.

Tetapi mobil kelas atas j pro winder rubicon dan toyota alphard hanya untuk kendaraan tambahan.

Untuk perbedaannya, bisa dilihat jika anggota TNI menggunakan mobil toyota Avanza atau daihatsu xenia.

Berarti anggota TNI tersebut berpangkat Mayor atau Perwira Menengah Letkol.

Selanjutnya jika prajurit TNI sudah mendapatkan mobil dinas toyota vios atau setara dengan dirinya artinya prajurit tersebut sudah berpangkat sekelas kolonel.

Nah jika mobil yang digunakan berjenis toyota camry pangkatnya sudah sekelas jendral yaitu Mayor Jendral atau Bintang Dua.

Berbeda hal, jika anggota tersebut memegang jabatan Komandan Pasukan Tempur, sekelas kopasus atau kostrad.

Anggota tersebut pasti mendapatkan mobil tambahan yang bisa digunakan diberbagai medan.

Contoh, mobil katana, mobil escudo atau sekelas Toyota Land Cruiser atau Mitsubishi Pajero.

Jika sekelas panglima TNI pasti mobil yang digunakannya pasti menggunakan mobil sekelas mewah.

Contohnya, sekelas Toyota Land Cruiser atau alpardh.

Meski mendapatkan mobil dinas gratis, tetapi sang pemilik wajib merawatnya.

Karena jika ada kerusakan pemilik akan terkena sanksi administrasi.

Yang pasti mobil dinas yang plat nomornya warna hijau adalah milik TNI AD, warna abu-abu milik TNI AL, warna biru langit adalah milik TNI AU, warna merah milik Kementerian Pertahanan atau Mabes TNI.

Semua mobil dinas para pejabat TNI diiberikan oleh negara dan digunakan secara bergiliran oleh para pejabat berikutnya.

Dilansir dari GridHot.ID, Masing-masing mobil dinas itu memiliki anggaran sendiri untuk perawatan dan penggantian suku cadang.

Tapi yang jelas, mobil dinas yang selalu kinclong dan terawat ternyata bisa menunjang kenaikkan pangkat pejabat bersangkutan.

Sebaliknya mobil dinas yang kurang terawat bisa membuat pejabat bersangkutan kena tegur dan bisa-bisa terhambat kenaikan pangkatnya.

Apalagi jika mobil dinas sampai disalahgunakan dan menimbulkan masalah sehingga pejabat pemakai sampai tercoreng namanya.

Bukan hanya pribadi pejabat TNI bersangkutan yang mendapat nama buruk, tapi mencakup satuan, dan bahkan nama negara.

Mobil sesuai Pangkat
Mobil sesuai Pangkat (capture/Youtube/catatankaki)

Baca juga: Dulunya Loper Koran, Kini Jadi Sosok Calon Kuat Pengganti Jenderal Andika Perkasa Sebagai KSAD

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved