Berita Selebriti

Besar Kepala? Terkuak Kesalahan Fatal Ayah Rozak hingga Buat Orangtua KD Murka, Ayu Ting Ting Hancur

Akibat ulah orang tua Ayu Ting Ting itu, kuasa hukum KD akan melaporkan Umi Kulsum dan Ayah Rozak ke polisi dengan dua pasal, yaitu UU karantina

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
instagram
Abdul Rozak dan Ayu Ting Ting 

SRIPOKU.COM - Buntut panjang kedatangan orangtua Ayu Ting Ting membuat orang tua Kartika Damayanti (KD) dikabarkan bakal melaporkan balik Ayu Ting Ting, ke Polda Jatim.

Tak hanya Ayu Ting Ting, kedua orang tuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, juga bakal dilaporkan.

Hal itu dikarenakan kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Disebut orang tua Ayu Ting Ting bertindak semena-mena saat datang ke kediaman KD terhadap orang tua KD.

Hal inilah yang jadi pemicu munculnya isu kedua orangtua Ayu Ting Ting bakal dilaporkan.

Bahkan orang tua KD dihina dengan kata-kata kasar hingga dimintai pertanggungjawaban atas ulah KD.

Padahal saat itu orang tua KD tidak mengetahui sama sekali permasalahan antara Ayu Ting Ting dengan KD.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021).

"Bapak Mahdi dan Bapak Suwarning ini kan tidak mengetahui bagaimana permasalahan yang terjadi antara KD dengan ATT, yang menjadu sorotan kami kenapa Mahdi dan Suwarning yang dimintai pertanggung jawaban," ujar Pitra Romadoni.

"Ada hal-hal yang sangat tidak pantas disampaikan kepada orang tuanya tersebut hari ini masih kamu keep karena tidak boleh juga disampaikan ke publik karena sensitif dan berbau hal-hal yang fulgar. Yang kedua bahwasannya juga akan mengancam memenjarakan orang tua dan anak KD yang masih umur 12 tahun," tambahnya.

Akibat ulah orang tua Ayu Ting Ting itu, kuasa hukum KD akan melaporkan Umi Kulsum dan Ayah Rozak ke polisi dengan dua pasal, yaitu UU karantina kesehatan dan penghinaan.

"Akan melaporkan yang bersangkutan dengan UU karantina kesehatan yang kedua Pasal 310 dan 311 KUHP dalam dugaan penghinaan," ujar Pitra Romadoni.

Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak
Ayu Ting Ting dan Ayah Rozak (Kolase)

Baca juga: Dendam Lama Mulai Terkikis? Perasaan Aneh Ini yang Buat Ayu Ting Ting Ikhlas Bilqis Ketemu Enji

Baca juga: Mulutnya Julid, Ayu Ting Ting Blak-blakan Ejek Acara TV Nassar, Eks Muzdalifah Syok: Jahat Banget!

Disebut langgar PPKM

Kedua orangtua Ayu Ting Ting diduga melanggar protokol kesehatan saat datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Klaim tersebut dilayangkan Edi selaku kuasa hukum Kartika Damayanti yang merupakan haters Ayu Ting Ting.

Diduga kedua orangtua Ayu Ting Ting melanggar Undang Undang Karantina Kesehatan dimasa PPKM ini.

Hal itu karena kedua orangtua Ayu Ting Ting pergi keluar kota saat masa PPKM.

"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi saat dihubungi baru-baru ini.

Edi mempertanyakan kehadiran orantua Ayu Ting Ting saat itu di Bojonegoro.

Bagi Edi, seharusnya hal itu tak dapat dilakukan di masa pandemi ini, ia pun mempertanyakan kasus ini.

"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda.

Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.

"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.

Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum
Ayah Rozak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (instagram)

Lebih lanjut, Edi menegaskan tak terlalu mempermasalahkan kehadiran polisi pada saat itu.

Hanya saja, ia mempertanyakan keberhasilan orangtua Ayu Ting Ting sampai di salah kota Jawa Timur itu.

"Iya patut dipertanyakan. Ada apa dan anehnya kok bisa ke rumahnya orangtua KD itu minta bantuan polisi. Kalau kita sih tidak mempermasalahkan itu, tapi apa yang terjadi, kan gitu. Kok bisa seperti itu?" tegas Edi.

"Iya dapat pengawalan untuk mediasi kesana kan. Ada apa dengan hal ini? Kan gitu loh," tanyanya lagi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved