Berita Palembang

MAHASISWA Ini Gemetar Lihat Polantas di Lampu Merah, Temannya Kabur, Ternyata Barang Ini Dibawanya!

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang,  Kompol Endro Aribowo mengonfirmasi bahwa benar adanya kejadian itu.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
seorang mahasiswa di Palembang, tertangkap bawa ganja, saat diserahkan ke sat Narkoba Polrestabes, Palembang, Jumat (3/8/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswa di salah satu Universitas di kota Palembang kedapatan membawa ganja di Jalan Basuki Rahmat tepatnya Lampu Merah Angkatan 66 Palembang, Kecamatan Kemuning Palembang, Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 10.30. 

Mahasiswa semester lima tersebut itu HS (21) yang merupakan warga Bogor ini hanya bisa pasrah saat diamankan anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bripka M Edison dan Bripda Wahyu Pratama dan digiring ke Polrestabes Palembang,  sedangkan teman pelaku kabur. 

Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Palembang,  Kompol Endro Aribowo mengonfirmasi bahwa benar adanya kejadian itu.

"Benar anggota kita mengamankan seorang mahasiswa bernama HS yang kedapatan membawa ganja, kemudian anggota kita menyerahkan pelaku ke Unit Piket Satres Narkoba Polrestabes Palembang," katanya. 

Lanjut Endro, kejadian itu berawal saat kedua anggota Satlantas Polrestabes Palembang Bripka M Edison dan Bripda Wahyu Pratama sedang menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Namun anggotanya melihat gerak gerik pelaku bersama temannya mencurigakan saat akan melintasi TKP.

"Kemudian anggota kita memberhentikan kendaraan pelaku ini untuk dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan," katanya.

Akan tetapi saat dilakukan pemeriksaan lanjut Kompol Endro mengatakan, ditemukan ganja yang disimpan di kantong belakang celananya sebelah kanan. 

Atas ulahnya, HS beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Palembang dan diserahkan Unit Piket Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

"Untuk saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan ganja itu, sedangkan anggota kita hanya menyerahkannya dan akan ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba, " tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved