Sholat Jumat

Ternyata Orang Ini Tidak Diwajibkan untuk Sholat Jumat Berdasarkan Sabda Rasulullah, Siapa Saja?

Sholat Jumat menjadi ibadah wajib bagi muslim laki-laki sebagai pengganti sholat dzuhur, namun keempat orang ini tidak wajib sholat jumat.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM /ANTON
Ilustari melaksanakan sholat Jumat 

SRIPOKU.COM - Siapa saja orang yang wajib melaksankanan sholat Jumat? Dan siapa saja yang termasuk pengecualian dalam pelaksanaan sholat Jumat? Berikut ulasannya.

Sholat Jumat adalah kewajiban setiap muslim laki-laki.

Oleh sebab itu, bagi laki-laki yang sudah akhil baligh wajib menunaikan sholat jumat.

Sholat Jumat adalah sholat yang dilakukan setiap hari Jumat yang terdiri dari 2 rakaat.

Perbedaannya dengan sholat fardhu lainnya yakni ada syarat wajib sholat Jumat yang harus diperhatikan.

Adapun hukum melaksanakan sholat Jumat yakni wajib terutama bagi laki-laki muslim, kecuali empat orang : Budak, Wanita, Anak-anak, dan Orang Sakit, Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits:

“Shalat jum’at adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit.” (HR. Abu Daud).

Baca juga: Benarkah Tak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut Dianggap Kafir? Awas Ternyata Ini Ancaman dari Allah

Syarat Melaksanakan Sholat Jumat

1. Islam, baligh, dan berakal

Syarat wajib sholat Jumat yang pertama adalah beragama islam, sudah baligh, dan berakal sehat.

2. Laki-laki

Syarat wajib sholat Jumat selanjutnya adalah laki-laki. Sholat Jumat tidak diwajibkan bagi perempuan.

Tetapi jika perempuan ingin melaksanakan sholat Jumat diperbolehkan dengan beberapa syarat tertentu.

3. Merdeka

Maksudnya merdeka adalah mereka yang bukan seorang budak atau hamba sahaya.

Hal ini tertulis dalam riwayat hadist nabi yang berbunyi "Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim secara jamaah kecuali empat orang.

Hamba sahaya yang dimiliki, perempuan, anak kecil dan orang sakit". (HR. Abu Daud).

4. Tinggal di tempat dilaksanakannya sholat Jumat

Sholat Jumat tidak diwajibkan bagi seorang musafir kecuali musafir tersebut berniat menetap selama kurang lebih 4 hari.

5. Tidak mendapatkan halangan

Syarat wajib sholat Jumat yang kelima adalah tidak mendapatkan halangan yang berarti mereka yang sehat, merasa aman, merdeka, dapat berjalan dan kondisi lainnya.

Lalu bagaimana dengan niat dan tata cara sholat Jumat? Berikut ini ulasannya.

Niat sholat Jumat

Berikut bacan niat sholat Jumat sebagai makmum:

اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya: “Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala.”

Tata cara sholat Jumat

Gerakan dan bacaan dalam sholat Jumat juga sama saja dengan gerakan salat umumnya.

Agar lebih paham, berikut penjelasan lengkapnya:

1. Dimulai dengan membaca niat sholat Jumat

2. Selanjutnya takbiratul ihram

3. Setelah takbiratul ihram, dilanjutkan dengan membaca doa iftitah

5. Kemdian, selesai membaca doa iftitah, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah

6. Sama seperti melaksanakan sholat fardu, setelah membawcara surah Al-Fatihah maka membaca surat pendek

7. Kemudian dilanjutkan ruku dengan tumaninah

8. I'tidal dengan tumaninah

9. Sujud dengan tumaninah

10. Suduk di antara dua sujud dengan tumaninah

11. Sujud kedua dengan tumaninah

12. Setelah itu berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua dengan melakukan gerakan awal hingga sujud

13. Lalu yang terakhir ialah tasyahud akhir dengan tumaninah, lalu membaca salam dengan menengok ke kanan dan ke kiri, hingga wajah samping nampak di belakang

14. Terakhir berdzikir dan berdoa

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved