Sholat Jumat
Ternyata Orang Ini Tidak Diwajibkan untuk Sholat Jumat Berdasarkan Sabda Rasulullah, Siapa Saja?
Sholat Jumat menjadi ibadah wajib bagi muslim laki-laki sebagai pengganti sholat dzuhur, namun keempat orang ini tidak wajib sholat jumat.
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Siapa saja orang yang wajib melaksankanan sholat Jumat? Dan siapa saja yang termasuk pengecualian dalam pelaksanaan sholat Jumat? Berikut ulasannya.
Sholat Jumat adalah kewajiban setiap muslim laki-laki.
Oleh sebab itu, bagi laki-laki yang sudah akhil baligh wajib menunaikan sholat jumat.
Sholat Jumat adalah sholat yang dilakukan setiap hari Jumat yang terdiri dari 2 rakaat.
Perbedaannya dengan sholat fardhu lainnya yakni ada syarat wajib sholat Jumat yang harus diperhatikan.
Adapun hukum melaksanakan sholat Jumat yakni wajib terutama bagi laki-laki muslim, kecuali empat orang : Budak, Wanita, Anak-anak, dan Orang Sakit, Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits:
“Shalat jum’at adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit.” (HR. Abu Daud).
Baca juga: Benarkah Tak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut Dianggap Kafir? Awas Ternyata Ini Ancaman dari Allah
Syarat Melaksanakan Sholat Jumat
1. Islam, baligh, dan berakal
Syarat wajib sholat Jumat yang pertama adalah beragama islam, sudah baligh, dan berakal sehat.
2. Laki-laki
Syarat wajib sholat Jumat selanjutnya adalah laki-laki. Sholat Jumat tidak diwajibkan bagi perempuan.
Tetapi jika perempuan ingin melaksanakan sholat Jumat diperbolehkan dengan beberapa syarat tertentu.
3. Merdeka
Maksudnya merdeka adalah mereka yang bukan seorang budak atau hamba sahaya.