Dompet Tercecer Berisi Kartu Penting, Jangan Panik Bisa Cepat Diurus, Pentingnya Antisipasi Ini
Kehilangan dompet bagi kebanyakan orang bisa bikin panik. Karena di dalamnya ada kartu penting. Begini cara mengurusnya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Banyak orang yang langsung panik ketika kehilangan dompet, karen di dalamnya ada kartu identitas atau surat penting .
Tentunya kepanikan tidak menyelesaikan masalah, namun agar tidak panik sebelumnya mesti lakukan langkah antisipasi, dengan mendokumentasi setiap kartu-kartu penting ini, minimal mencatat nomor NIK KTP, nomor SIM, nomor kartu BPJS, nomor rekening tabungan bank. Bisa difoto ataupun discan.
Kartu penting yang biasa menghuni dompet antara lain KTP (Kartu Tanda Penduduk), kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Kartu Indonesia Sehat (BPJS Kesehatan) untuk berobat, kartu SIM (Surat Izin Mengemudi).
Ada pun jika terjadi kehilangan dompet dengan kartu penting tersebut, maka berikut ini cara mengurusnya .
Pelayanan publik saat ini kebanyakan menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi Covid-19. Seperti untuk mengurus Kartu BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan memberikan inovasi pelayanan dengan meluncurkan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Melalui Pandawa, peserta bisa mengurus administrasi JKN-KIS cukup dengan mengirimkan pesan WhatsApp. Untuk layanan di Palembang bisa melalui WA +62 812-7319-9265. Atau no WA Chika info pengaduan +62 811-8750-400.
Tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, cukup menyampaikan keperluannya melalui WhatsApp.
Cukup kirim pesan WhatsApp ke nomor yang disediakan, nanti dijawab petugas. Layanan yang bisa diakses melalui Pandawa di antaranya perubahan data identitas, perubahan kelas, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pendaftaran bayi baru lahir, serta permohonan informasi lainnya.
Peserta diarahkan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan melalui WhatsApp. Dengan begitu, peserta tidak perlu keluar rumah dan bisa mengakses informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan dari mana saja.
Peserta menghubungi nomor WhatsApp sesuai dengan domisili yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga.
Selain Pandawa, peserta juga bisa mengakses informasi melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan seperti Care Center 1500 400, Mobile JKN, Chika maupun Vika.
* Kehilangan KTP Elektronik
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang membuka pelayanan online bagi kepengurusan KTP elektronik atau e-KTP cukup menghubungi petugas sesuai domisili melalui nomor WhatsApp yang tersedia.
Pelayanan kepengurusan e-KTP secara online ini berlaku bagi masyarakat yang ingin mengurus pendaftaran, hilang, rusak, atau perubahan elemen tahun 2021.
Tak hanya kepengurusan KTP saja, beberapa pengajuan dokumen lain juga dilakukan secara online ke Disdukcapil Palembang.
Meliputi pelayanan KIA, AKTA, NIK, perubahan data untuk warga pindahan, Surat Keterangan hingga pengajuan surat untuk masyarakat yang ingin mengurus keterangan sakit.
Kepengurusan secara online memang sengaja diberlakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga kini.
Berikut nama petugas pendaftaran e-KTP online untuk hilang, rusak, perubahan ellemen. Berlaku mulai tanggal 30 Maret 2021:
Nama petugas : Devrilia.
ZONA I (Khusus Online Jakabaring) 081277162859
Nama petugas : Disti Yigi Anggriani SE.
ZONA II (Seberang Ulu I dan Kertapati) 081927061555
Nama petugas : Endro Aldian SE.
ZONA III (Seberang Ulu II dan Plaju) 087894615834
Nama petugas : Faulina.
ZONA IV (Ilir Timur 1 dan Bukit Kecil) 085268187132
Nama petugas : Pardinan.
ZONA V (Kemuning dan Ilir Timur III) 087713881325
Nama petugas : Yandhi Eka Saputra S.Kom.
ZONA VI (Ilir Timur II dan Kalidoni) 085384406506
Nama petugas : Muhammad Ibrahim.
ZONA VII (IB 1, IB 2, Gandus) 081993047622
Nama petugas : Femmy.
ZONA VIII (Sako dan Semarang Borang) 081377765492
Nama petugas: Savana Salsabilah.
ZONA IX (Alang Alang Lebar dan Sukarami) 0895336654419
* Cara Urus SIM yang Hilang
Adapun persyaratan dalam mengurus SIM yang hilang yaitu, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM untuk mengetahui nomor SIM, fotokopi KTP (jika ada bawa yang asli) dan surat keterangan sehat.
Dengan membawa berkas mendatangi ruang Urkes Polrestabes Palembang untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
Lalu menyetorkan uang administrasi pembuatan SIM di Bank BRI. Barulah daftar menyerahkan berkas yang telah lengkap ke loket 1 Satlantas Polrestabes Palembang.
Selanjutnya petugas akan memanggil untuk dilakukan foto serta sidik jari pemegang SIM, dan menunggu panggilan SIM yang di cetak di depan loket 1.
* Cara Urus Kartu ATM atau Buku Tabungan Bank Hilang
Ketika menyadari kartu ATM atau buku tabungan hilang, segera lapor ke Sentral Pelayanan Terpadu (SPK) kantor polisi tempat kejadian kehilangan barang tersebut.
Dengan menyertakan fotokopi kartu identitas dan berkas lainnya seperti fotokopi buka tabungan untuk bisa disebutkan nomor rekening tabungan ATM atau buku tabungan yang hilang tersebut.
Dengan melampirkan surat keterangan kehilangan ATM atau buku tabungan tersebut, nasabah bank bisa melaporkan ke bagian customer service bank untuk bisa mencetak ulang ATM ataupun buku tabungan yang hilang tadi. (Abdul Hafiz)