Berita Palembang

9 Pasangan Bukan Suami Istri tak Berkutik di Penginapan, ada yang Kepergok Sedang Berduaan di Kamar

beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
Sembilan pasangan tanpa ikatan pernikahan dan tak bisa menunjuk buka nikah, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (26/8/2021) yang digelar sekitar pukul 22.00. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sembilan pasangan bukan pasangan suami istri dan diduga berbuat tak semestinya yang tanpa ikatan pernikahan, terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Kamis (26/8/2021) yang digelar sekitar pukul 22.00. 

Kesembilan pasangan itu, terjaring razia di sejumlah penginapan yang terletak di wilayah Macan Lindungan, Pakjo Palembang, dan selain pasangan bukan suami istri petugas juga mengamankan beberapa orang yang tidak membawa kartu identitas diri (KTP).

Sementara, Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan ketika di konfirmasi Sripoku.com, mengatakan bahwa dalam melaksanakan operasi tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat yang masih ada.

Bahkan, beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pasangan tersebut terjaring anggota yang merazia saat menggeledah kamar di salah satu penginapan di kawasan Pakjo, Macan Kumbang dan penginapan lainnya. mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar," ungkap Erwin, Jumat (27/8/2021). 

Lanjutnya, petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci.

"Selanjutnya mereka didata dan dipanggil orang tua mereka. Untuk membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," katanya.

Ditambahkan Erwin, bahwa Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan terus melaksanakan giat ini secara rutin ini, untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa vandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved