Berita Banyuasin

Pemkab Banyuasin Lelang Kendaraan Dinas untuk Masyarakat Umum, Diharapkan Bisa Dapat PAD Rp 2,9 M

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang aset kendaraan dinas.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/ardi
Mobil-mobil dinas yang akan dilelang Pemkab Banyuasin terbuka untuk umum di halaman kantor BPKAD Banyuasin, Selasa (24/8/2021). 

Penulis: Ardi

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang aset kendaraan dinas.

Lelang kendaraan dinas di Pemkab Banyuasin ini bisa diikuti siapa saja alias terbuka untuk umum.

Masyarakat yang ingin ikut lelang bisa melihat caranya melalui online mulai dari tanggal 20  hingga 25 Agustus 2021 mendatang.

Masyarakat juga bisa ikut dengan daftar melelang melalui online dan hasil lelang direncanakan pada tanggal 25 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Kabid Aset DPKAD Banyuasin, Norman Agung, menuturkan kendaraan yang dilelang merupakan aset Pemkab Banyuasin.

Kendaraan yang dilelang sebanyak 95 unit terbagi menjadi 62 slot.

"Adapun proses lelang melalui online dengan alamat domain www.lelang.go.id. Untuk kendaraan yang masih layak pakai yakni sekitar 58 unit, sementara sisanya kami lelang dibagi empat slot," ujarnya

Untuk pelaksanaan lelang, pihaknya sudah bekerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Palembang sehingga proses lelang sudah diserahkan  ke KPKNL Palembang.

Terkait masalah kondisi aset yang akan dilelang, menurut Norman, kondisinya telah dicantumkan dalam daftar pengumuman lelang.

Sehingga, setiap warga yang akan mengikuti proses lelang bisa dengan mudah melihat kondisi kendaraan sebelum ikut mendaftar sebagai peserta lelang.

“Siapapun yang berminat termasuk ASN bisa ikut mendaftar kecuali panitia lelang di BPKAD Banyuasin.

Cerita Kepala Sekolah di Banyuasin Untuk Tekan Peyebaran Covid-19 di Hari Pertama Belajar Tatap Muka

Untuk mengecek langsung, bisa melihat kondisi kendaraannya dahulu di kantor BPKAD. Sejauh ini dari absen, sudah banyak yang mengikuti lelang, baik dari Sumsel maupun luar Sumsel," ujarnya.

Masyarakat yang akan mengikuti lelang, selain harus mendaftar juga harus melakukan deposit terhadap kendaraan yang dituju.

Apabila peserta lelang kalah atau batal mengikuti proses lelangnya, secara otomatis uang deposit tersebut akan dikembalikan lagi ke peserta.

Meskipun pelaksanaan lelang kendaraan dinas dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 dan dibayangi penurunan pertumbuhan ekonomi, namun pihaknya tetap optimistis kendaraan dinas tersebut tetap diminati.

"Kami targetkan dari semua kendaraan jika terjual sekitar Rp 2.9 miliar. Dengan adanya lelang ini, bakal menyumbang PAD Banyuasin.

Jika terjual semua pasti lebih," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved