Dr Siti Mirza Buka Suara Atas Laporan yang Ia buat untuk Heriyanti Akidi Tio, SAYA AKAN TERUS KEJAR!

Dr Siti Mirza harus menanggung bunga bank sebesar Rp 200 juta atas ulah Heriyanti. Maka dari itu, ia akan kejar terus anak bungsu Akidi Tio.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Heriyanti dan suaminya saat keluar dari Polda Sumsel. Keduanya dipanggil berkaitan dengan dana Rp 2 triliun yang pekan lalu diberikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perkembangan laporan dr Siti Mirza ke Heriyanti, diketahui hingga saat ini masih diproses Polda Sumsel.

Nama Heriyanti menjadi buah bibir setelah bikin heboh akan memberikan dana Rp 2 triliun untuk Sumsel beratasnamakan mendiang ayahnya, Akidi Tio.

Laporan yang dilayangkan dr Siti Mirza terhadap anak bungsu Akidi Tio itu tengah diproses oleh Polda Sumsel.

Menurut Siti Mirza, ia dan Heriyanti sebelumnya bersahabat, namun Siti Mirza kini merasa telah dirugikan atas dugaan penipuan sebesar Rp 2,5 miliar. 

Ia mengatakan, bakal terus mengejar uangnya sampai dapat bahkan sampai ke lubang tikus sekalipun. Hal itu dikarenakan karena dirinya harus menanggung bunga bank sebesar Rp 200 juta atas ulah Heriyanti

"Sekalipun harus ke lubang tikus akan saya kejar sampai uang saya kembali," kata Siti Mirza yang diwawancarai via chat WhatsApp,  Kamis (19/8/2021).

Ia menjelaskan, jika dirinya bersama sang pengacara resmi melaporkan Heriyanti Rabu (11/8/2021) pekan lalu.

Pihaknya sempat berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel untuk menjerat Heriyanti.

Heriyanti dilaporkan dalam dua pasal, yakni pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. 

Diakui dr Siti Mirza, awalnya ia ragu melaporkan Heriyanti Akidi Tio lantaran takut mengganggu rutinitasnya sebagai dokter. Terlebih, terlapor merupakan sahabatnya sendiri. 

"Awalnya saya ragu melaporkannya, karena takut mengganggu rutinitas saya sebagai dokter. Sekarang baru saya putuskan untuk melapor," tegasnya. 

Menurutnya, Heriyanti harus diberi pelajaran untuk tidak melanggar hukum dikemudian hari. Diakui dr Siti Mirza, sejak kasus prank Rp 2 triliun terhadap Kapolda Sumsel, Heriyanti seperti hilang ditelan bumi.

Dirinya tidak mengeluarkan sepatah kata pun untuk sekedar meminta maaf ke masyarakat. Jika Heriyanti tidak dilaporkan, ia khawatir akan banyak korban lainnya. 

"Dia sudah menipu saya janji tapi ngibul terus, janji palsu terus. Masak iya dia sudah prank pejabat dan masyarakat luas kok seenaknya saja. Itu perbuatan abmoral," jelas Siti Mirza. 

Siti Mirza Diperiksa soal Laporan Penipuan Heriyanti, Serahkan Bukti untuk Lacak Aset Anak Akidi Tio

Sebelumnya, kuasa hukum dr Siti Mirza, Rangga Afrianto, membenarkan bahwa Dokter Siti Mirza Nuria yang merupakan sahabat karib, Heriyanti Akidi Tio sudah diperiksa oleh tim penyidik  Ditreskrimum Polda Sumsel pada, Rabu (11/8/2021) kemarin. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved