Kristina Gagal ke Istana Negara Jadi Paskibraka, Ombudsman Temui Dua Kejanggalan di Dispora Sulbar
Ombudsman RI menemukan dua kejanggalan di Dinas Pendidikan dan Olahraga Sulbar pasca Kristina gagal ke Istana Negara.
SRIPOKU.COM - Kristina gagal ke Istana Negara untuk menjadi anggota paskibraka pada HUT RI Ke-76 besok.
Alasannya, siswi asal Sulawesi Barat itu dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.
Akan tetapi, saat melakukan tes mandiri, Kristina mengklaim hasil tesnya negatif Covid-19.
Ia semakin menemukan kejanggalan karena yang menggantikan posisinya bukan peringkat kedua.
Perkara ini sudah ditangani oleh Ombudsman RI dan menemukan dua kejanggalan.
Awalnya, Kristina merasa bangga bukan main karena akan mewakili provinsi Sulawesi Barat menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional di Istana Negara.
Sayangnya, mimpi tersebut sirna seketika karena menurut Dinas Pendidikan dan Olahraga Sulawesi Barat Kristina positif Covid-19.
Hasil tersebut didapat berdasarkan hasil swab.
Padahal, ia telah melalui proses panjang seleksi Paskibraka.
Dalam seleksi, dia tampil sebagai peringkat pertama untuk mewakili Sulawesi Barat (Sulbar).
• Sosok Anisa Takwarani Rizajandita, Paskibraka Nasional 2021 Asal OKU akan Kibarkan Bendera di Istana
Dua hari setelah swab pertama yang dilakukan di Puskesmas Binanga, dia lantas menjalani tes swab mandiri di Puskesmas Mamasa.
Hasil menunjukkan dia negatif.
Walau terbukti tidak terjangkit Covid-19, tetapi Dispora Sulbar tetap mencabut hak Kristina menjadi Paskibraka mewakili Sulbar ke Istana Negara.
Bungsu dari tiga bersaudara ini semakin merasa janggal karena yang menggantikannya bukanlah peserta asal Kabupaten Pasangkayu yang berada peringkat kedua.
Dia digantikan oleh seseorang dari luar yang namanya tidak ada dalam daftar peringkat yang telah diseleksi Dispora sebelumnya.
