Dokter Richard Lee DItangkap

Siapa Itu Razman Arif Nasution, Pengacara yang Akan Laporkan Kasus dr Richard Lee ke Presiden

Razman menyebut bisa saja menuntut penyidik yang dianggap berlaku tak sopan dan tak sesuai prosedur hukum itu

tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini
Reni Effendi, istri Richard Lee (tengah) didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mempertanyakan penangkapan paksa yang dilakukan kepolisian Polda Metro Jaya terhadap dr Richard Lee dikediaman dokter kecantikan itu di kawasan Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (11/8/2021). 

SRIPOKU.COM - Dokter Richard Lee ditangkap Polda Metro Jaya dan dijemput paksa dari kediamannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang, Rabu (11/8/2021). 

Hingga kini belum diketahui karena apa dokter ahli kecantikan yang juga merupakan YouTuber ini ditangkap.

Namun, kuat dugaan penangkapan ini masih ada kaitannya dengan konflik yang pernah terjadi antara sang dokter dengan artis ternama, Kartika Putri.

Kuasa hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution pun buka suara terkait penangkapan sang klien.

Razman bak tak bisa menerima bila dr Richard Lee ditangkap secara paksa.

Penangkapan dr Richard Lee sendiri awalnya diketahui dari postingan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.

Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan dr Richard Lee.

dr Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.

"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.

"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.

Richard juga sempat meminta izin ke toilet.

"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya

Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab dr Richard Lee tetap saja dibawa pergi.

Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi di Kediamannya di Palembang
Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi di Kediamannya di Palembang (Tangkapan layar)

Baca juga: Razman Arif Nasution Tak Sejalan dengan Darmizal dan Nazaruddin Akhirnya  Mundur dari Demokrat KLB

Melihat adegan tersebut, kuasa hukum dr Richard Lee pun langsung mengambil langkah.

Razman Arif Nasution menganggap penjemputan paksa kliennya sudah menyalahi aturan hukum yang berlaku.

Dari postingannya di Instagram, Razman dan tim akan melakukan upaya hukum ke Polda Metro Jaya.

"Langkah hukum yang akan kami tempuh, saya dengan tim akan ke Jakarta dengan istrinya besok," kata Razman.

Rencananya, ia akan bertolak dari kediaman dr Richard Lee di Palembang besok (Kamis 12/8/2021) dan langsung ke Polda Metro. Ia pun siap menunggu jika pemeriksaan Richard masih berlangsung.

"Kemudian saya akan ke Polda, kita tunggu, boleh, penegak hukum boleh saja melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Kita lihat," ujarnya.

Razman menyebut bisa saja menuntut penyidik yang dianggap berlaku tak sopan dan tak sesuai prosedur hukum itu. Ia bahkan menyebut bisa membawa kasus ini sampai ke presiden.

"Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian dan akan saya bawa persoalan ini ke kapolri, DPR RI, sampai ke presiden!," ucap Razman.

"Apakah akan dilakukan gelar perkara atau pra peradilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh tapi diberlakukan tidak sopan," imbuhnya.

"Beginikah cara polisi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Jakarta dlm menangkap seorang yg katanya tersangka urusan akun intagram yg tdk ada hubungannya dgn teroris, koruptor dn atau menghina Kepala Negara atau simbol negara apalagi kanit sdr Charles ketika bertelpon dgn sy selaku kuasa hukum mngatakn tdk akn mnyita 2 hp tp bukan sj mnyita tp jg menangkap klien sy dgn sgt tdk wajar. Pak Kapolri dn Pk Presiden sy akn tuntaskan kasus ini dn copot siapa yg melanggar prosedur. Bismillah dn tks atas dukungn teman2 pengacara dn jg netizen. (Palembang 11 Agustus 2021)", tulis Razman di postingannya.

Kuasa hukum dr Richard Lee tak terima penangkapan paksa
Kuasa hukum dr Richard Lee tak terima penangkapan paksa (instagram)

Lantas siapa sosok Razman Arif Nasution?

Dilansir dari wikipedia, Razman lahir di Singkuang 8 September 1970.

Pria berusia 50 tahun merupakan seorang pengacara.

Selain itu, suami dari Nur Elly Rambe ini juga menjadi dosen di UISU dan sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal selama dua periode.

Razman pernah tergabung dalam Partai Golkar sejak tahun 2004.

Partai PKPB dari tahun 2004-2009.

Partai Gerindra dari tahun 2014-2018.

Dan terakhir partai PKB dari tahun 2018.

Baca juga: dr Richard Lee Dijemput Paksa, Pengacara Tak Terima, Ancam Lapor ke Presiden: Copot yang Melanggar!

Razman Arif Nasution ternyata pernah menikah siri dengan model sekaligus artis peran Bella Luna Ferlin.

Dikutip dari Tribun Seleb, Luna mengaku menikah dengan Razman tak dilakukan secara diam-diam.

Bahkan Luna tahu kalau Razman sudah memiliki keluarga.

Sebaliknya istri sah Razman ternyata mengetahui pernikahan siri tersebut.

"Bahkan dulu sempat, istri Razman menghampiri saya dan kami berbincang. Selama kami nikah siri, istri Razman juga tahu kok," ujarnya, ketika ditemui di HBL Law Firm The Belleza ffice Tower, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2017) petang.

Istri Pertama Tetap Sayang

Ternyata Elly tetap mengaku sayang pada suaminya itu meski cintanya telah diduakan.

Elly menilai Razman adalah pribadi yang sangat baik.

"Dia memang nggak romantis orangnya, ya cemmana ya namanya juga orang Batak, mana romantis? Ngomongnya bisa orang menilai kasar tapi sebenarnya itu dia pengiba," ujar Elly Kamis, (6/4/2017).

Ia menyebut Razman juga dinilai sangat perhatian kepada keluarga termasuk kepada tiga anaknya.

Elly menyebut kalau selama ini Razman selalu bertanggungjawab kepada keluarga. Selain itu ia juga selalu memenuhi apa yang dibutuhkan dan dipinta oleh keluarga.

"Kalau ditanya apakah luka hati saya ya luka lah. Tapi ini adalah ketentuan Allah. Saya berkeyakinan ini adalah takdir saya," kata Elly.

Suami Saya Bukan Teroris Pak, Curahan Hati Istri Dokter Lee Pasca Suaminya Ditangkap

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved